, Jakarta - Sejumlah warga negara Indonesia, yakni Desy Natalia, Audrey Tangkudung, Rudi Andries, Marlon Kansil, dan Meity Anita Lingkani melakukan uji materil atau judicial review terkait Pasal 416 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 soal Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/7/2024).
Menurut dia, dalam pasal itu tidak ada kalimat penegasan kapan presiden terpilih dilantik. Mengingat, termin pelantikan presiden terpilih 2024 dirasa terlalu lama, yakni Oktober 2024. Padahal MK secara secara final dan mengikat sudah membuat keputusan sejak April 2024.
Baca Juga
"Saya menilai tidak ada celah untuk menunda, apa lagi membatalkan pelantikan karena Pemilu sudah selesai, keputusan MK dan ketetapan KPU atas hasil Pilpres sudah jelas. Tahapan selanjutnya adalah pelantikan," kata Desy di Gedung MK saat mendaftarkan permohonannya, seperti dikutip Kamis (18/7/2024).
Advertisement
Desy meyakini, apa yang telah dipilih rakyat tidak boleh diganggu oleh siapapun. Bahkan menurut hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU sudah diperkuat dengan produk hukum konstitusi berupa Ketetapan MPR (TAP MPR).
"Dari alasan itu, menurut saya semua sudah memenuhi prosedur konstitusi. Saya mengajak kita semua berpikir soal jangka waktu antara Penetepan KPU dengan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sangatlah jauh," nilai dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan
Desy mengungkap, ada beberapa alasan pihaknya mengupayakan hal tersebut ke MK. Pertama, untuk mempercepat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sebab saat ini ada keunikan tersendiri dalam sistem pemerintahan, yaitu seakan Indonesia saat ini memiliki dua Presiden, yakni Presiden yang masih menjabat, dan Presiden terpilih hasil Pilpres.
"Presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada Presiden dan Wakil Presiden baru, meski belum dilantik,"jelas Desy.
Kedua, pasca pemilu terjadi gugatan hukum ke MK lalu MK mengesahkan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi Presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi.
"Artinya menurut kami situasi semacam saat ini, mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama 8 bulan atau bisa juga terjadi disorientasi pemerintahan," padang Desy.
Ketiga, penurunan pengaruh presiden menjabat saat ini di organisasi pemerintahan, terutama di kementerian yang dipimpin dari kalangan berlatar-belakang parpol. Kerja birokrasi dirasa menjadi terhambat dan mendekat kepada kabinet bayangan atau tim pemenang.
"Karena itu menurut saya penting MK menetapkan sebuah norma baru dalam hal waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpiloh ini agar kedepan demokrasi kita makin membaik," harap Desy.
Advertisement
Pasal
Diketahui, Pasal 416 ayat (1) saat ini berbunyi, Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.
Pemohon menilai, Pasal tersebut bisa disempurnakan dengan ditambahkan kalimat, apabila calon presiden dan calon wakil presiden terpilih telah memperoleh suara pada pemilu putaran pertama lebih dari 50 persen dan setelah ditetapkan oleh KPU maka MPR harus segera melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih selambatlambatnya pada 3 bulan setelah ditetapkan oleh KPU.
“Sebab, di Pasal 416 tidak pernah menyatakan kapan waktu pelantikan Presiden dan Wakil presiden terpilih maka kami minta kan untuk ditambah," kata Daniel Edward Tangkau selaku tim hukum dari pemohon.
Menurut Daniel, pemohon khawatir, jika tidak dipercepat maka akan terjadi masalah di pelbagai sektor misalnya politik, ekonomi hukum dan keamanan negara.
“Maka kita ajukan Judicial Review ke MK. Tapi semua berpulang pada penilaian para hakim MK, karena kami mengacu pada permohonan para Pemohon," dia menandasi.
Terkini Lainnya
Dilaporkan Melanggar Administrasi ke Bawaslu, Ini Pembelaan KPUD Depok
Bawaslu Depok Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Caleg Terpilih di Pemilu 2024
4 Anggota DPRD Kota Batu Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024
Alasan
Pasal
Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi
Rekomendasi
Bawaslu Depok Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Caleg Terpilih di Pemilu 2024
4 Anggota DPRD Kota Batu Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024
Daftar Lengkap 580 Caleg DPR Terpilih Periode 2024-2029
Penutupan Muktamar PKB, Cak Imin Singgung Pemilu 2024 Brutal
KPU Tetapkan PDIP Pemenang Pemilu 2024, Raih Total 25.384.673 Suara
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK
Pimpinan Baleg DPR: Paripurna Batal, KPU Lanjutkan Pilkada Gunakan Putusan MK
Riset: Pelaku UMKM Butuh Pelatihan Digital untuk Tingkatkan Penjualan
MKMK Sebut DPR-Pemerintah Membangkang Putusan MK Soal Pilkada 2024
Anies Baswedan
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Anies Baswedan Pakai Kemeja Merah Berlogo PDIP hingga Peresmian Mal Pertama di IKN
Istana Heran Anies Salahkan Kekuasaan saat Tak Bisa Maju Pilkada 2024
Anies Tegaskan Hingga Saat Ini Tak Pernah Buka Sumbangan Pendaftaran Partai dan Ormas
Rampai Nusantara Bersuara soal Batalnya Anies Maju Pilgub 2024
Anies: Kalau Masuk Partai, Pertanyaannya Partai Mana yang Sekarang Tidak Tersandera Kekuasaan
PDIP Sebut Ada Peran Mulyono Gagalkan Anies di Jabar, NasDem: Kita Tidak Merasa Ditekan
Rano Karno
Oplet Rano Karno Tak Masuk LHKPN, KPK: Bukan Alat Transportasi Resmi
Jadi Cagub Jakarta, Pramono Anung Ungkap Alasan Belum Mundur dari Jabatan Seskab
Bakal Cawagub Jakarta Rano Karno Unggah Dialog soal Gubernur di Sinetron Si Doel Anak Sekolahan
Selesai Jalani Tes Kesehatan, Ini Cerita Pramono Anung-Rano Karno
Daftar Artis Jadi Calon Kepala Daerah Pilkada 2024: Rano Karno hingga Krisdayanti
Ridwan Kamil Tampil Bak Si Pitung Saat Daftar Pilkada 2024, Pakai Kain Betawi Bermotif Tolak Bala
Monkeypox
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
Masyarakat Was-Was soal Mpox, Menkes Budi: Tenang, Terpenting Berperilaku Baik
Mengenal Gejala dan Cara Cegah Monkeypox, Virus Cacar Monyet yang Sedang Viral
Infografis Jurus Kemenkes Tangkal Penyebaran Mpox dan Gejala hingga Pengobatan Cacar Monyet
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
TOPIK POPULER
Populer
Istana Heran Anies Salahkan Kekuasaan saat Tak Bisa Maju Pilkada 2024
Blak-Blakan Anies Baswedan Soal Kegagalannya Maju di Pilkada 2024
Anies Tegaskan Hingga Saat Ini Tak Pernah Buka Sumbangan Pendaftaran Partai dan Ormas
Anies: Kalau Masuk Partai, Pertanyaannya Partai Mana yang Sekarang Tidak Tersandera Kekuasaan
Tahanan Rutan Depok Tewas, Terdapat Luka Tusuk di Dada dan Perut
Ketika Prabowo Pimpin Yel-Yel 'Terima Kasih Jokowi'
Usai HUT ke-79 RI di IKN, Duplikat Bendera Pusaka Kembali Disimpan di Monas
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Kominfo Akan Panggil Operator
NasDem Akui Putusan MK Meminimalisir Kotak Kosong di Pilkada 2024
Prabowo: Sandiaga Uno Kader Gerindra yang Saya Susupkan ke PPP
Pilkada 2024
Cerita Paslon Imam-Ririn Saat Mengikuti Tes Kesehatan, Imam: Isinya Ada yang Susah
Prabowo: Pilkada Jabar, Ngeri-ngeri Sedap
Ketika Ma’ruf Amin Langsung 'Turun Gunung’ di Tengah Isu Muktamar Tandingan PKB
Pilkada Depok, 2 Paslon Calon Wali dan Wakil Wali Jalani Tes Kesehatan
Paslon Pilkada Kota Tangerang 2024 Sachrudin-Maryono Jalani Tes Kesehatan, Curhat Hal Ini
Tokoh Ogotumubu Sebut Kepemimpinan Anwar Hafid Didambakan Masyarakat Sulteng
Berita Terkini
Jadwal Puasa Sunnah September 2024 dan Rabiul Awal 1446 H Lengkap Niatnya
Cerita Paslon Imam-Ririn Saat Mengikuti Tes Kesehatan, Imam: Isinya Ada yang Susah
Penembak Mahasiswa Magang di Bawaslu Ditangkap, Polisi Dapati Narkotika Sabu-Ganja
Harga Tiket Masuk Galeri Nasional Indonesia Naik per 1 September 2024, Anak Batita dan Lansia Gratis
Kisah Sumur Mbah Kholil Bangkalan yang Tak Pernah Kering meski Musim Kemarau, Karomah Wali
Prabowo Sentil Orang Pintar hingga Profesor yang Banyak Bicara di Podcast
Jasad Kakek 90 Tahun Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 September 2024
Saat Prabowo Kembali Ungkit Omon-Omon dan Angka 11 Persen di Pidato Rapimnas Gerindra
Yuk Biasakan Memilih Peralatan Rumah Tangga Lebih Ramah Lingkungan
KY Tanggapi Penolakan Calon Hakim oleh Komisi III DPR RI
Pelaku Penembakan Mahasiswa Magang di Kantor Bawaslu Lampung Berhasil Ditangkap
Kisah Berandal Lokajaya Panik saat Hendak Merampok Sunan Bonang, Wujudnya Jadi Banyak
Prabowo: Pilkada Jabar, Ngeri-ngeri Sedap
Andra Soni Daftar ke KPU Jadi Bakal Calon Gubernur Banten 2024