, Jakarta Polisi ungkap pemicu tawuran antar dua kelompok warga yang terjadi di kawasan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur beberapa waktu Keributan ini sempat viral di media sosial, karena timbulkan kemacetan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kedua kelompok warga yang terlibat bentrok saling menyimpan dendam.
Baca Juga
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Satu Orang Tewas Disabet Celurit saat Tawuran Antar Kelompok Remaja di Bogor
VIDEO: Perkara Saling Ejek, 2 Kelompok Warga Tawuran saat Pawai Karnaval 17 Agustus
"Karena satu yang lain tidak saling tidak mengalah jadi para warga RW 01 dan RW 2 itu tidak ada yang mau mengalah, saling menantang saling menghina satu dengan yang lain yaitu yang penyebab utamanya," kata dia kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Advertisement
Nicolas mengatakan, tawuran antar dua kelompok warga sudah berlangsung menahun. Polisi sebenarnya telah melakukan pelbagai upaya untuk mendamaikan kedua belah pihak, agar tidak lagi berseteru. Namun, tak membuahkan hasil.
"Udah puluhan tahun ini sudah turun menurun sudah dilakukan berbagai upaya kita juga sudah membuat pos pantau kita juga sudah membuat perjanjian damai antara mereka," ucap dia.
Nicolas mengatakan, kedua belah pihak justru melakukan tawuran pada saat polisi sedang lengah. Bisa dibilang, kata Nicolas antara polisi dengan peserta tawuran saling kucing-kucingan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Telah Mengingatkan
"Dia saling mengintip polisi kalo polisinya lengah dalam arti polisinya pergi solat ataupun terlambat datang nah dia selalu mengintip polisi itu dan kali tidak ada keberadaan polisi disitu dia main," ucap dia.
"Iya kan anggota kita juga butuh istirahat butuh solat nah disitu lah dia kalo kita perketat di sore hari dia mainnya malam, kalo dia mainnya malam dia mainnya subuh, dia kucing-kucingan dengan kami Polri," dia menambahkan.
Nicolas mengatakan, telah mengingatkan kepada kedua kelompok warga agar tidak lagi terlibat tawuran. Pihaknya pun tak segan mengambil tindakan tegas apabila peringatan tak indahkan oleh kedua belah pihak.
"Kami sudah sampaikan bahwa tindakan tegas terukur akan kami lakukan apabila mereka masih tetap bandel masih tetap tidak mau mentaati apa yang kita imbau," tandas dia.
Terkini Lainnya
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Satu Orang Tewas Disabet Celurit saat Tawuran Antar Kelompok Remaja di Bogor
VIDEO: Perkara Saling Ejek, 2 Kelompok Warga Tawuran saat Pawai Karnaval 17 Agustus
Telah Mengingatkan
Tawuran
Jakarta Timur
Jatinegara
Viral
Kapolres Metro Jakarta Timur
Rekomendasi
Satu Orang Tewas Disabet Celurit saat Tawuran Antar Kelompok Remaja di Bogor
Polisi Tangkap 13 Remaja di Bandar Lampung yang Diduga akan Tawuran dan Balap Liar
Nasib 2 Remaja yang Ketinggalan Rombongan usai Tawuran di Kebumen
Viral Video Tawuran Pelajar di Bandar Lampung, Ini Langkah Polisi
Top 3 News: Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Respons Menag Yaqut
Aksi Tawuran Remaja Pelajar SMA di Jatinegara Jaktim, Polisi Temukan Barang Bukti Molotov
Tawuran Terjadi di Komplek Pertambangan Jakbar, 8 Remaja Bersajam Ditangkap
Trik Jitu Polisi Pemalang Cegah Tawuran Remaja, Mau Tiru?
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Populer
Plt Ketum: Pemilihan Ketum Golkar Sudah Selesai, yaitu Bahlil Lahadalia
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Ini Syaratnya
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Airlangga Hartarto Diisukan Akan Diperiksa Saat Rapimnas Golkar, Ini Kata Kejagung
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, PDIP Bisa Usung Anies Baswedan
Politisi Senior Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum, Ini Kata Agus Gumiwang
Munas Golkar Putuskan Bahlil Lahadalia Jadi Formatur Tunggal
Tanggapi Putusan MK, Golkar: Sisa Seminggu Lagi, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
MK
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
PKS Siap Ikuti Putusan MK di Pilkada 2024
Ke Mana Anwar Usman saat MK Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah?
Pasca Putusan MK, PDIP Singgung Syarat Jika Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Berita Terkini
Viral Konten Siswi SMP di Tabanan Bali Pakai Seragam Ketat Berpose Sensual dengan Latar Belakang Sekolah, Dieksploitasi Guru?
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
21 Agustus 1959: Hawaii Jadi Negara Bagian ke-50 Amerika Serikat
3 Resep Rolade Ayam Rumahan, Lauk Simpel untuk Tambah Nafsu Makan Anak
Simak Strategi Investasi Kripto di Tengah Sentimen Penurunan Suku Bunga AS
Kinerja Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Naik 14,8 Persen Berkat Pengiriman Logistik ke IKN
10 Kawasan Rumah Mewah di Indonesia: Harganya Bikin Geleng-Geleng
Intip, 6 Rekomendasi Taman Cantik di Bandung untuk Piknik
Surge Bakal Rights Issue, Tawarkan 1,7 Lembar Saham
Pemain Terbuang Manchester United Ditampung Raksasa Yunani
Bahaya dan Efek Domino Pakai Oli Palsu untuk Sepeda Motor, Pemilik Wajib Tahu!
Waspada Mpox di Indonesia, Simak Gejala dan Penyebarannya
Persiapan Terbaik agar Seorang Muslim Tak Takut Mati, Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Kuasai 4 Langkah Ini Agar Mahir Berbahasa Inggris