, Jakarta Polres Metro Depok masih mendalami kasus dugaan perundungan yang dilakukan siswa SMP Al Basyariah, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Sementara, polisi baru menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut dan belum melakukan penahanan.
Baca Juga
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap dua tersangka sementara yakni S dan A dikarenakan masih di bawah umur. Tersangka hanya diwajibkan kepolisian untuk wajib lapor.
Advertisement
“Tersangka ini kan masih bawah umur, sehingga tidak ditahan dan menjalani wajib lapor,” ujar Arya, Senin (20/5/2024) malam.
Dia menjelaskan, kedua tersangka terjerat Undang-Undang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan. Atas dasar ancaman hukuman tersebut, tersangka tidak dapat dilakukan penahanan.
“Kita memberdayakan Balai Pemasyarakatan Anak, pemeriksaan oleh Bapas di assessment pada anak-anak di bawah umur ini,” jelas Arya.
Setelah di assessment Bappas, kedua tersangka akan dipulangkan dan tidak dapat dilakukan penahanan. Namun Polres Metro Depok mewajibkan kedua tersangka untuk melapor ditiap minggunya.
“Kita kenakan wajib lapor, Senin-Kamis,” ucap Arya.
Polres Metro Depok telah menginformasikan pemeriksaan tersangka dan saksi ke pihak sekolah. Terkait pemeriksaan terhadap sekolah, Polres Metro Depok belum melakukan hal tersebut dan sedang fokus pada tindak pidananya.
“Sekolah itu kan sifatnya saat dan sedang anak itu sekolah, itu kami serahkan ke pihak sekolah” terang arya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Belum Ada Tambahan Tersangka
Saat disinggung adanya bertambahnya jumlah tersangka, Arya menegaskan belum ada penambahan dan baru dua orang menjadi tersangka.
Dia menilai, apabila ada yang menyampaikan pukulan itu mengenai bagian tertentu dan menimbulkan cedera parah, Polres Metro Depok meminta tidak menafsirkan tanpa bukti.
“Kita merujuk hasil visum, hasil visumnya belum kita terima, kondisi korban juga tidak dirawat di RS dan masih bisa beraktivitas seperti biasa,” ungkap Arya.
Polres Metro Depok menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan yang berhubungan dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Pada UU tersebut terdapat diversi, yaitu upaya penyelesaian perkara pidana anak di luar jalur pengadilan.
“Itu adalah amanat Undang-undang yang wajib dilakukan oleh penegak hukum, misalnya tidak dapat dilakukan di kepolisian, ketika dilimpahkan ke kejaksaan, kejaksaan wajib melakukan upaya diversi, demikian juga ketika di pengadilan, sebelum divonis itu wajib dilakukan diversi,” tutur Arya.
Apabila diversi dilakukan di tingkat kepolisian, kasus tersebut tidak berlanjut atau dilimpahkan ke kejaksaan.
“Upaya diversi itu wajib dilakukan, jika penegak hukum tidak melakukan sesuai amanat UU, dia akan kena hukuman tindak pidana,” kata Arya.
Meskipun begitu, Polres Metro Depok berencana akan melakukan upaya diversi pada pekan depan. Namun terkait kasus tersebut, Polres Metro Depok menyerahkan kepada pihak korban.
“Jadi tidak serta-merta begitu ada upaya diversi, kita langsung putuskan ini diversi, enggak seperti itu. Sebab, upaya diversi ada beberapa persyaratan, salah satunya ada surat pernyataan dari pihak korban,” pungkas Arya.
Advertisement
Kasus Perundungan
Sebelumnya, Polres Metro Depok telah mengamankan dua tersangka siswi SMP yang melakukan perundungan. Diketahui, tersangka perundungan berinisial S dan A melakukan bullying kepada korban berinisial KAP (12) di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Polres Metro Depok telah menerima laporan dari pihak korban bullying. Polres Metro Depok turut menggali informasi dari video yang viral di media sosial atas tindakan bullying tersebut.
“Untuk kejadian itu Kamis (16/5/2024) di Citayam, sedangkan untuk pelakunya sendiri ada dua orang dan sudah kita amankan,” ujar Arya, Jumat (17/5/2024) malam.
Arya menjelaskan, tersangka yang diamankan berasal dari SMP Wira Buana dan sedang menjalani pemeriksaan. Kejadian tersebut diduga saling fitnah antara korban dengan tersangka, serta ada permasalahan asmara atau laki-laki.
“Setelah itu masalahnya tentang laki-laki, tapi ini semua masih kita dalami, mana yang benar mana yang salah,” jelas Arya.
Polres Metro Depok saat ini sedang menangani terkait peristiwa perundungan dan terdapat tujuh orang dimintai keterangan. Tujuh orang tersebut meliputi korban, tersangka, dan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Ada kurang lebih tujuh orang yang dimintai keterangan,” ucap Arya
Terkini Lainnya
Tahun Ajaran Baru, Heru Budi Minta Tak Ada Bully di Sekolah
Awasi MPLS, Sekolah di Kota Bandung Diminta Punya Tim 'Tangkal Bullying'
Kasus Siswa SMP Dibully, Pemkab Banyuwangi Kumpulkan Pelaku, Korban dan Orangtua
Belum Ada Tambahan Tersangka
Kasus Perundungan
perundungan
Depok
Citayam
Kapolres Metro Depok
Rekomendasi
Awasi MPLS, Sekolah di Kota Bandung Diminta Punya Tim 'Tangkal Bullying'
Kasus Siswa SMP Dibully, Pemkab Banyuwangi Kumpulkan Pelaku, Korban dan Orangtua
Pj Gubernur Jabar Datangi Keluarga Siswi SMK Korban Bullying: Jangan Sampai Terulang Lagi
Siswa SMK di Bandung Barat Alami Perundungan di Sekolah, Alami Depresi hingga Meninggal Dunia
Wakili Bali, Siswi SMA Singaraja Akan Bawa Isu Perundungan di Sekolah Pada Simulasi Sidang PBB
Thariq Halilintar
6 Potret Tamu Undangan di Pernikahan Thariq dan Aaliyah, Ada Mantan Presiden hingga Menteri
Thariq Halilintar Kegirangan Saat Fadly Faisal Kakak Fuji Datang ke Nikahannya
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Langsung Tahan Ujang Iskandar
Marbot Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba di Dalam Masjid
Buntut Kasus Pesilat Keroyok Polisi, PSHT Jember Dibekukan
Ketua RW di Tambora Gelar Sayembara, Tangkap Maling Dapat Rp1 Juta!
Jokowi soal Kabar Muhammadiyah Terima Izin Tambang: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
PBNU Akan Bentuk Pansus untuk Rebut Kembali PKB
Misteri Sosok Mister T, Bandar Besar Judi Online yang Tidak Tersentuh Hukum
Razia Preman di Terminal Tanjung Priok, Satu Orang Diamankan Positif Narkoba
Terungkap, Kimberly Ryder Polisikan Suami karena Dugaan Penggelapan Mobil BMW
Sahroni DPR Sebut Langkah Polisi Bekukan PSHT Jember Tepat: Aksi Premanisme Harus Diberi Pelajaran
Olimpiade 2024
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Kilau Menara Eiffel Terangi Langit di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Beda Penampilan Kontingen Palestina vs Israel di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pakai Jas Hujan saat Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Beri Semangat ke Kontingen Indonesia
Penampilan Comeback Celine Dion di Pembukaan Olimpiade Paris
Infografis 29 Atlet Indonesia Berjuang di Olimpiade Paris 2024 dan Kiprah Peraih Medali
Berita Terkini
Daftar Kuliner Kekinian Jakarta, Cek Satu per Satu
Lenovo Gandeng Minecraft, Bikin Merchandise Eksklusif Rayakan 15 Tahun Minecraft
Kereta Otonom Tiba di IKN Pekan Ini, Menhub Langsung Cek
Dorong Dekarbonisasi, BEI Selenggarakan Program IDX Net Zero Incubator
Grup Keluarga WhatsApp Dibanjiri Hoaks? Begini Cara Bersihkannya
Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Vidio: Indonesia vs Malaysia, Australia vs Thailand
8 Fakta Slytherin, Asrama Paling Kontroversial di Hogwarts
Tiko Aryawardhana Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Hasto PDIP Nilai Kudatuli adalah Ekstra Ordinary Crime dan Pelanggaran HAM Berat
Heboh Spanduk Penolakan Cagub Radikal dan Intoleran di Makassar
Celine Dion Memukau di Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Perdana Setelah Diagnosis Stiff Person Syndrome
6 Potret Tamu Undangan di Pernikahan Thariq dan Aaliyah, Ada Mantan Presiden hingga Menteri
Peringatan Keras UAH untuk Orang yang Sibuk Urusan Duniawi Lupa Allah
Nyawa Meghan Markle Terancam, Pangeran Harry Tegaskan Tidak Akan Boyong Istri ke Inggris