uefau17.com

Maling Motor di Bogor Ditangkap, Beraksi Pakai Pistol Korek Api - News

, Jakarta Seorang pria bernama Arif (29) ditangkap warga karena ketahuan saat hendak mencuri sepeda motor milik korbannya di Kampung Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Kemang, Kompol Mohamad Taufik menjelaskan penangkapan bermula ketika pemilik melihat Arif sedang mencongkel kontak kunci motornya pada Rabu (15/4/2024). 

BACA JUGA: VIDEO: Maling Kran Air di UIN Palembang, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

"Korban langsung mendatangi dan berteriak maling setelah mengetahui motor milik hendak dicuri," kata Taufik, Kamis (16/5/2024). 

Kala itu, warga berdatangan untuk menangkap pelaku. Lantaran aksinya terciduk, Arif mengeluarkan pistol mainan dan mengancam kepada setiap orang yang berusaha untuk menangkapnya. 

"Terlihat oleh warga kelihatannya itu bukan pistol beneran. Karena itu warga memberanikan diri mendekati pelaku," ucapnya. 

Setelah itu, warga menangkap dan menghajar pelaku diduga maling motor. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang diketahui berasal dari Cigudeg, Kabupaten Bogor. 

Turut diamankan barang bukti yakni satu unit Honda Beat warna merah dengan nomor polisi F-6683-FFU, 3 mata kunci letter T, 1 kunci untuk kelabui, 6 kunci magnet, 1 pistol korek api. 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Ditahan

"Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aksi kriminalitas demi terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi mencegah kejadian ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan," pungkasnya.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat