, Jakarta Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) menduga kematian polisi junior itu bukan karena kelalaian, melainkan pembunuhan berencana. Bripda Ignatius merupakan korban polisi tembak polisi di Rumah Susun Polri Cikeas.
Kecurigaan keluarga atas penyebab tewasnya Bripda Ignatius itu disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Jajang.
"Kami menduga Pasal 340 pembunuhan berencana karena yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian," kata Jajang seperti dilansir Antara.
Advertisement
Dia menuturkan Bripda Ignatius dan dua orang rekannya yang menjadi tersangka merupakan anggota Detasemen Khusus alias Densus 88 Antiteror Polri yang memiliki keahlian khusus serta terlatih, terutama dalam memegang senjata api.
Oleh karena itu, keluarga belum puas dengan penjelasan penyidik yang disampaikan melalui konferensi pers pada Jumat 28 Juli 2023, tewasnya Bripda Ignatius disebabkan karena kelalaian rekannya yang membawa senjata api rakitan ilegal. Padahal, lanjut dia, keterangan penyidik dalam konferensi pers itu disampaikan, tersangka Bripda IMS awalnya memperlihatkan senjata api ilegal rakitan itu kepada dua saksi lain yang berada di kamar, tetapi tidak meletus karena magasin tidak terpasang.
Senjata api tersebut lalu disimpan di tas bersama magasin. Saat Bripda Ignatius tiba di tempat kejadian perkara, senjata api sudah terisi magasin. Hal inilah, kata Jajang, kecurigaan keluarga muncul, penembakan sudah direncanakan, bukan kelalaian.
"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Itu orang terlatih loh, enggak bisa itu diterima kami seperti itu. Makanya, tewasnya Bripda Ignasius kami duga ada hal lain di balik semua itu. Makanya, kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," tutur Jajang.
Bakal Lapor ke Mabes Polri
Untuk mengungkap hal itu, kata Jajang, pihak keluarga akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda Ignatius.
"Kami akan kejar Pasal 340, kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini, tidak bisa kami meyakini itu," ujar Jajang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Tersangka
Kasus tewasnya Bripda Ignatius sedang dalam penyidikan Polres Bogor, sedangkan pelanggaran etiknya ditangani oleh Divpropam Polri.
Dua anggota Densus 88 Antiteror ditetapkan sebagai tersangka, Bripda IMS (23) yang memegang senjata api dan Bripka IG (33) selaku pemilik senjata api.
Pada saat kejadian, Bripka IG tidak berada di lokasi kejadian. Akan tetapi, menurut keterangan saksi dan tersangka IMS bahwa senjata api ilegal rakitan itu milik Bripka IG.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7), Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebut saat ini masih pendalaman terkait dengan senjata api ilegal rakitan yang dipegang oleh Bripda IMS tersebut.
Dalam hal ini, pihaknya akan mengonfrontasi kepada Bripka IG, bagaimana senjata api tersebut bisa ada pada orang yang bukan pemiliknya.
"Kami masih melakukan pendalaman, nanti kami akan lalukan konfrontasi kepada kedua orang ini terkait dengan asal usul senjata," kata Surawan.
Terkait dengan isu tentang bisnis senjata api di antara tersangka dan korban, Surawan mengatakan bahwa hasil penyidikan sementara belum menemukan adanya transaksi jual beli senjata.
Terkini Lainnya
Bakal Lapor ke Mabes Polri
2 Tersangka
Polisi Tembak Polisi
Densus 88
Polri
Penembakan
Pembunuhan
pembunuhan berencana
Revisi UU Pilkada
Aaliyah Massaid Ikut Dukung Peringatan Darurat, Unggah Soal PHK sampai UU Kekerasan Seksual di Instagram
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Top 3 News: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Bahlil Lahadalia
Adies Kadir: Munas Golkar Tak Melanggar AD/ART Partai
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Monkeypox
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSBS Biak: Paulo Gali Freitas Bawa Laskar Mahesa Jenar Rebut 3 Poin
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Persebaya Surabaya vs Barito Putera
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
TOPIK POPULER
Populer
Tawa Jokowi saat Ditanya Kaesang Tak Bisa Maju Pilgub Usai RUU Pilkada Batal Disahkan
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi Tegaskan Ikuti Putusan MK
Top 3 News: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Demo 'Peringatan Darurat', Massa Bakar Ban dan Desak KPU Keluarkan PKPU
50 Demonstran Tolak RUU Pilkada Di Polda Metro Dibebaskan, Dasco: Kami Sebagai Penjaminan
Cuaca Besok Minggu 25 Agustus 2024: Jabodetabek Langit Malam Hari Mayoritas Cerah
Anies Baswedan Datangi DPD PDIP Siang Ini
Menanti Kejutan Megawati Umumkan Bakal Calon di Pilkada Jakarta dan Jateng
RUU Pilkada
Perubahan UU Untuk Kepentingan Pribadi, Masalah Dasar Indonesia
Koleksi Barang Mewah Jelita Jeje, Istri Pejabat Bela Erina Gudono tapi Diduga Terima Gratifikasi
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Berita Terkini
Tarif Transfer BI-Fast Bakal Turun
Jokowi Tak Hadiri Muktamar VI di Bali, PKB: Sudah Cukup Diwakili Wapres dan Menkopolhukam
6 Potret Rachel Vennya Hadiri Ultah Teman Usai Putus dari Salim Nauderer, Bawa Tas Rp 93 Juta
Tak Sekedar Penyegar Mulut, 5 Manfaat Daun Sirih yang Efektif Menurunkan Kolesterol
90% Pelaku Bisnis di Indonesia Andalkan Layanan Chatting untuk Gaet Pelanggan
Adies Kadir: Munas Golkar Tak Melanggar AD/ART Partai
Tak Cuma Atlet, Indonesia Juga Kirim Wasit ke Paralimpiade 2024
Sejarah Hari Anak Jakarta Membaca pada 24 Agustus
Mengapa Muncul Mimpi Aneh saat Demam? Mari Mengenal Fever Dream
Aaliyah Massaid Ungkap Sempat Ingin Putus dari Thariq Halilintar Sebelum Nikah
Resep Bolu Keju Kukus dengan Takaran Sendok, Tanpa Mixer dan Mudah Dibuat
Binance Luncurkan Fitur Uang Seluler untuk Transaksi Kripto di Afrika
FireHouse Bakal Guncang Surabaya dan Bandung pada Oktober, Cek Link Ticket War dan Harganya