, Jakarta - IWA (31) dtemukan tidak bernyawa dengan wajah penuh luka di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat diduga karena pembunuhan. Benar saja, perempuan yang belakangan diketahui sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu dibunuh oleh pelanggannya berinsial AA.
Polisi mengungkap IWA ternyata bukanlah korban satu-satunya yang ditarget oleh tersangka.
Baca Juga
"Hasil penyelidikan pada hari sama tersangka targetkan empat orang calon korban dari Aplikasi Michat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi soal pembunuhan itu, Minggu (30/5/2021).
Advertisement
Arsya menerangkan, AA berselancar di aplikasi Michat untuk mencari wanita-wanita yang menjajakan diri. Saat itu, AA berkomunikasi langsung dengan empat pekerja seks komersial.
Tapi, hanya dua yang merespons lebih dalam. Sementara sisanya, menolak dengan harga yang diajukan oleh AA.
"Calon korban pertama dan calon kedua tidak jadi karena tidak ada kesepakatan," ujar dia.
Arsya menerangkan, IWA adalah wanita yang ketiga. Saat itu, keduanya akhirnya sepakat bertemu di salah satu hotel kawasan Menteng, Jakpus. Arsya menyebut, pertemuan berujung pada pencurian dan pembunuhan.
"Akhirnya tersangka datangi calon korban ketiga yakni IW yang kemudian terjadi tindak pidana pembunuhan," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Panik
Arsya menyebut, AA ternyata berniat melakukan hal serupa pada pekerja seks komersial (PSK) yang lain. Namun, niatan itu diurungkan setelah mengetahui menjadi buronan polisi.
"Bahkan tersangka coba lanjutkan lagi ke calon korban keempat tapi karena tersangka panik dan ada upaya hilangkan barbuk sehingga tersangka tidak jadi bertemu korban keempat," terang dia.
Sebelumnya, jenazah wanita ditemukan di salah satu kamar hotel kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu 26 Mei 2021 sekira pukul 15.30 WIB.
Perempuan itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Polisi memastikan, kematian korban sangat janggal. Kuat dugaan, meninggalnya akibat dibunuh.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban seperti bekas cekikan. Luka itu nampak di leher korban. Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Menteng dan Satreskrim Polres Metro Jakpus berhasil meringkus AA yang diduga kuat sebagai pembunuhnya
Terkini Lainnya
Juki Firman Tega Membunuh PSK Online karena Kesal Sering Ditolak Kencan
Fakta-Fakta Moumita Debnath, Dokter India yang Diperkosa dan Dibunuh hingga Sebabkan Gelombang Protes
Sempat Perkosa Korban, Pelaku Pembunuhan 'Mayat Dalam Koper' di Pangkep Ditangkap
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Panik
Pembunuhan
Rekomendasi
Fakta-Fakta Moumita Debnath, Dokter India yang Diperkosa dan Dibunuh hingga Sebabkan Gelombang Protes
Sempat Perkosa Korban, Pelaku Pembunuhan 'Mayat Dalam Koper' di Pangkep Ditangkap
Mayat Wanita Diduga PSK Online Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Mandi Indekos Lampung Utara
Pemuda Misterius Pembunuh Anak Saat Main Bola Diburu Polisi Spanyol, Helikopter Bahkan Dikerahkan
Bebas Bersyarat, Jessica Wongso: Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini
Aksi Mogok Nasional Melanda India Pasca Pemerkosaan dan Pembunuhan Seorang Dokter di Kolkata
Polisi AS Didakwa Usai Tembak Wanita Hamil, Bayi dalam Kandungan Ikut Tewas
Terbakar Cemburu Usai Lihat WhatsApp, Pria di Cimahi Bunuh Istri
Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Magang di India Picu Aksi Mogok Kerja
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
Populer
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, PDIP Bisa Usung Anies Baswedan
PDIP Buka Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta: Asalkan Jadi Kader
Mitigasi Ancaman Gempa Megathrust, BMKG Minta Pemda Siapkan Infrastruktur Keselamatan
Munas Golkar Putuskan Bahlil Lahadalia Jadi Formatur Tunggal
Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Anies Cukup Diusung PDIP, Hanura, dan Partai Buruh di Pilkada Jakarta
Tanggapi Putusan MK, Golkar: Sisa Seminggu Lagi, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
MK
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Berita Terkini
Kenali Tipe-Tipe Penjepit Bulu Mata dan Fungsinya untuk Dapatkan Hasil yang Optimal
Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan dan Lindungi Alam
4 Resep Ote-Ote Porong yang Enak dan Gurih, Jajanan khas Sidoarjo
Mendag: Indonesia Layak Jadi Negara Maju, Tapi Terkendala Hal ini
6 Metode Memilih Vitamin Rambut untuk Hasil Optimal, Tampilan Selalu Kece Maksimal
Pengolahan Agar-Agar yang Sehat, Bisa Mengurangi Risiko Kolesterol
Laba Indonesian Paradise Property Terbang 254,85% di Semester I-2024, Ini Pemicunya
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Rabu 21 Agustus Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Benarkah Safar Bulan Sial? Buya Yahya Ungkap Faktnya
BPKP Buka Lowongan CPNS Buat 831 Orang, Daftarnya di Sini
Cara Membuat Tie Dye Sendiri di Rumah, Ketahui Manfaatnya untuk Memberikan Ketenangan
Kolaborasi Danilla Riyadi dan Rendy Pandugo Melalui Lagu Berjudul Wahai Kau, Gambarkan Arti Penting Sosok Bapak
Gatal pada Kulit, Mengetahui Faktor Penyebab dan Solusi Penanganan yang Efektif
Program Zero Waste to Landfill BRI Beri Dampak Besar untuk Menuju Zero Emission 2050