, Jakarta - Maqdir Ismail selaku tim penasihat hukum mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) membantah tuduhan adanya arahan dari kliennya terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Terkait tersebut sempat dilontarkan dua anak buah Juliari, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) yang menyebut adanya arahan khusus dari Juliari soal vendor penerima pengerjaan bansos Covid-19.
"Kesan yang hendak ditampikan oleh AW dan MJS bahwa mereka melakukan tindakan menerima hadiah atau janji karena jalankan perintah menteri. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada arahan menteri (Juliari Batubara) untuk menerima hadiah dan janji, tetapi arahan menteri agar keduanya menjalankan tugas mereka secara baik sesuai dengan aturan," ujar Maqdir dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Advertisement
Maqdir menilai pernyataan Matheus dan Adi yang juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini terlihat seperti ingin lari dari tanggung jawab hukum.
"Pernyataan adanya pengarahan menteri, menurut hemat saya sengaja disampaikan sebagai alibi agar mereka tidak dihukum, atau kalau dihukum mendapat hukuman yang ringan," jelasnya.
Menurut Maqdir, soal arahan Juliari ini tidak selayaknya disampaikan dalam persidangan dengan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HVS). Karena menurutnya perkara kedua pengusaha itu yakni memberikan hadiah atau janji kepada Adi Wahyono dan Matheus.
Adi Wahyono adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial Tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Sementara Matheus, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020.
Selain itu, Maqdir juga menyesalkan dakwaan terhadap Harry Van Sidabukke dan Ardian yang dibuat jaksa penuntut umum pada KPK. Dalam dakwaan disebutkan keduanya memberi hadiah terhadap Juliari Batubara, namun tak merinci perihal waktu dan tempat penerimaan uang tersebut.
"Hal patut disesalkan bahwa dalam dakwaan AIM dan HVS, selalu disebut bahwa JPB menerima hadiah dari AIM dan HVS, tetapi tidak pernah dinyatakan dalam uraian surat dakwaan mengenai cara dan tempat JPB menerima hadiah dan janji. Tentu hal ini yang kami perdalam nanti dalam perakara dari klien kami JPB," kata Maqdir.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aliran Uang Suap dari Harry Van Sidabukke
Pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Jaksa menyebut, Harry Van Sidabukke menyuap Juliari lantaran telah mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.
"Uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial," tambah jaksa.
Sementara, Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Mensos Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,95 miliar.
Jaksa juga mengatakan bahwa uang tersebut tak hanya diberikan untuk Juliari melainkan terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
"Uang diberikan lantaran perusahaan Ardian ditunjuk sebagai salah satu vendor yang mengerjakan distribusi bantuan sosial (bansos) terkait penanganan pandemi virus Corona Covid-19," jelas jaksa.
Uang tersebut diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19 tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aliran Uang Suap dari Harry Van Sidabukke
Juliari Batubara
Bansos Covid-19
Jessica Wongso
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Akan Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Potret Kedekatan Jessica Wongso dan Yakub Hasibuan, Momen Bercanda Curi Perhatian
Jessica Wongso: Saya Sudah Maafkan Semua, Tak Ada Dendam
Pengacara Jessica Wongso Ngaku Punya Bukti Baru untuk PK: Dulu Disimpan, Disembunyikan Seseorang
Bebas Bersyarat, Wajah Glowing Jessica Wongso Bikin Warganet Minta Spill Rutinitas Perawatannya
HUT RI ke-79
Arzeti Bilbina Soroti Peran Media dan Tantangan Ketenagakerjaan di HUT RI ke-79
Aksi Heroik Pelajar Madrasah di Ogan Ilir Sumsel Nekat Panjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Berkibar
Gokil, Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Km Membentang di Pantai Nusantara
6 Potret Seru Ayu Ting Ting 17-an Bareng Warga Depok, Sengaja Tak Ambil Job di HUT RI
6 Potret Annisa Pohan dan AHY Menang Kostum Terbaik Upacara HUT ke-79 RI, Dapat Sepeda Jokowi!
IKN Nusantara
Relawan Prabowo-Gibran Bangga Ikut Upacara Kemerdekaan di IKN
Proyek IKN Nusantara Gunakan Semen Hijau, Apa Kelebihannya?
Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur di Pusat Pemerintahan IKN pada 2025
Sukacita Perjalanan Pembangunan IKN: Dari Awal hingga Peringatan HUT ke-79 RI, Jadi Ikon Baru Indonesia
Intip Desain Istana Kepresidenan dan Istana Garuda di IKN
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Borneo FC Tuntaskan Dendam pada Arema FC
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Sabtu 17 Agustus di Vidio: Arema FC vs Borneo FC, Persis Solo vs PSIS Semarang
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Jokowi Dikabarkan Reshuffle Kabinet Senin Besok 19 Agustus 2024
Jokowi Reshuffle Kabinet Hari Ini: Copot Yasonna dan Arifin Tasrif, Bahlil Jadi Menteri ESDM
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ini Kegiatannya Selama di Penjara
Satu Orang Tewas Disabet Celurit saat Tawuran Antar Kelompok Remaja di Bogor
KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta, Peluang PDIP Usung Anies Tertutup
5 Fakta Terkait Kasus Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri Akibat Bully
Jessica Wongso: Tidak Ada Kebencian Lagi di Hati Saya
Dito Ariotedjo Mohon Pengelolaan Paskibraka Kembali ke Kemenpora
Viral Laki-Laki Banting dan Cekik Pacar di Lift Hotel Jakarta Barat, Polisi Buru Pelaku
Reshuffle Kabinet
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM Cuma 2 Bulan, DPR: Apa yang Bisa Diharapkan?
Deddy Sitorus PDIP Kritisi Langkah Jokowi Ganti Menkumham: Murni Ada Agenda Politiknya
Reshuffle Kabinet: Rincian Bongkar Pasang Menteri dan Wakil Menteri Jokowi 2019-2024
Jokowi Reshuffle Kabinet, Apa Dampaknya ke Pasar Modal?
Berita Terkini
9 Kalimat Mujarab yang Membuatmu Makin Disayang Pasangan, Romantis Tak Harus Puitis
Cut Intan Nabila Sempat Ngarep Armor Toreador Berubah, Memang Diduga Pelaku KDRT Punya Kesadaran Memperbaiki Diri?
6 Potret Jarak dan Rute Lari Rayakan Hari Kemerdekaan Ini Unik, Penuh Semangat
Kawasan Industri Batang Mejeng di Vietnam, Cari Investor Lewat Teknologi Realitas Virtual
Suga BTS Segera Diperiksa, Polisi Spill Kisi-Kisi Seputar Pemanggilan Sang Rapper
10 Rekomendasi Drakor yang Wajib Ditonton Ulang, Ada Favoritmu?
Perdana Main Horor, Abun Sungkar dapat Tamparan dari Tyo Pakusadewo saat Syuting Film Kromoleo
SUV Listrik Xiaomi MX11 Siap Dipamerkan Oktober 2024 Bareng Peluncuran Smartphone
Izin Tambang PBNU Sudah Selesai, Muhammadiyah Masih Proses
Helena Lim Bakal Disidang Rabu 21 Agustus 2024
11 Potret Transformasi Jessica Mila dari Remaja hingga Jadi Ibu Muda, Cantiknya Tak Pernah Pudar
Jelang Penetapan Calon Perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Hadir di KPU DKI Jakarta
7 Tanda Hamil Muda yang Sering Terlewatkan, Bumil Wajib Tahu!
Mercedes Benz SL Club Indonesia Buktikan Eksistensi di Usia 17 Tahun