, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menerangkan soal hilangnya pasal 46 soal minyak dan gas bumi (migas) di Undang-Undang Cipta Kerja.
Dia mengungkapkan, pasal itu memang seharusnya tidak ada dari naskah final UU Cipta Kerja.
Baca Juga
VIDEO: Lebih dari 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Undang-undang Cipta Kerja Tak Dicabut
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Sebelumnya, Pasal 46 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi hilang dari naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah dipegang pemerintah. Pasal itu tidak lagi tercantum dalam naskah 1.187 halaman.
Advertisement
Padahal, dalam naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 halaman yang diserahkan DPR ke pemerintah, pasal itu masih ada dan terdiri dari 4 ayat.
"Intinya pasal 46 tersebut memang seharusnya tidak ada dalam naskah final karena dalam rapat panja memang sudah diputuskan untuk pasal tersebut kembali ke aturan dalam UU existing," katanya, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, dibolehkan menghapus pasal setelah UU disahkan di Paripurna dan diserahkan ke Setneg. Yang tidak boleh, kata dia, ialah merubah subtansi.
"Yang tidak boleh diubah itu substansi," ucap politikus PSI itu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sidang paripurna DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Undang-undang ini mendapat banyak tentangan dari lapisan masyarakat, apa hal-hal yang dianggap merugikan rakyat?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penghapusan Bersifat Administratif
Dini menuturkan, dalam hal ini penghapusan tersebut sifatnya administratif atau typo. Dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam rapat panja baleg DPR.
"Setneg dalam hal ini justru melakukan tugasnya dengan baik," ucapnya.
Dini mengatakan, pada proses final sebelum naskah dibawa ke Presiden, Setneg menangkap apa yang seharusnya tidak ada dalam UU Cipta Kerja dan mengkomunikasikan hal tersebut dengan DPR.
"Penghapusan pasal 46 tersebut justru menjadikan substansi menjadi sejalan dengan apa yang sudah disepakati dalam rapat panja," pungkasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: Lebih dari 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Undang-undang Cipta Kerja Tak Dicabut
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penghapusan Bersifat Administratif
UU Cipta Karya
uu cipta kerja
Rekomendasi
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja: Nilai-Nilai Pancasila Harus Diaplikasikan
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Sosialisasikan Kemudahan Perizinan Usaha, Satgas UU Ciptaker Gelar Coaching Clinic di Pontianak
Pengusaha Properti Pertanyakan Kerancuan Regulasi Permen KLHK, Ini Alasannya
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Euro 2024
Spanyol Kirim 6 Pemain ke Tim Terbaik Euro 2024, Bek Inggris Catat Prestasi Unik
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
5 Sosok dari Kejaksaan RI Daftar Calon Pimpinan KPK
Survei Litbang Kompas: 33% Warga Jakarta Tidak Mau Pilih Kaesang di Pilkada Jakarta 2024
Viral Video Vulgar Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Polisi Turun Tangan
Polisi Tangkap Otak Penipuan Online Jaringan Internasional Raup Rp1,5 Triliun
Top 3 News: KKB Papua Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang
Gus Yahya: PBNU Tidak Pernah Beri Mandat Anggotanya Bertemu Presiden Israel
Putri SYL Mohon Maaf Atas Perbuatan Ayahnya: Insya Allah Kami Terima Vonis Hakim
Jokowi: IKN Tiap Hari Hujan Terus, Banyak Pekerjaan yang Mundur
Tiko Aryawardhana, Suami BCL Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,5 Miliar
Polri Kirim 4 Jenderal Terbaik Ikut Seleksi Capim KPK, Berikut Daftarnya
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
SOKSI Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jabat Ketum Golkar 2024-2029
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Komplotan Bajing Loncat Beraksi, Curi 5 Karung Biji Kopi di Bandar Lampung
3 Bintang yang Diprediksi Akan Meledak, Salah Satunya pada September 2024
Mengenal Jatiwangi Art Factory, Komunitas Seni Tanah Liat yang Gagas Pertunjukan Musik Rampak Genteng
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 17 Juli 2024
Bamsoet Tak Masalah Perubahan Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Dugaan Data PKBM Fiktif oleh Disdik Sukabumi, Kejari Periksa Sejumlah Saksi
Ciri Utama Orang Jelek Menurut Gus Baha
PDIP: Gibran Baru Mundur Sekarang Ngapain? Yang Harus Mundur Itu Menkominfo
Momen Kehangatan Airlangga Hartarto dengan Para Pengurus SOKSI
Identitas Terungkap, Pelaku Pemasok Senpi untuk Anggota DPRD Lampung Tengah Masih Buron
Akan Hiasi Langit Bumi Pada 17 Juli, Ini Fakta Menarik Messier 55
Bagaimana Hukum Puasa pada 11 Muharram? Simak Penjelasan Hadis Ini
Misbakhun Cerita Sosok Suhardiman, Pernah Ramalkan Akan Sosok Jokowi