, Jakarta - Polda Metro Jaya memfasilitasi lima lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi warga Jakarta yang memiliki keperluan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Selasa.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:
Baca Juga
1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
Advertisement
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lengkapi Syarat
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Terkini Lainnya
Top 3: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Siapa Minat?
Telat Bayar Pajak Kendaraan? Kini Bisa Tanpa Sanksi, Manfaatkan Sebelum 31 Agustus 2024
Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah di Mal Jakarta, Berikut Lokasinya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Lengkapi Syarat
Pajak Kendaraan
Rekomendasi
Telat Bayar Pajak Kendaraan? Kini Bisa Tanpa Sanksi, Manfaatkan Sebelum 31 Agustus 2024
Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah di Mal Jakarta, Berikut Lokasinya
Jangan Ketinggalan, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Digelar 15 Juli hingga 31 Agustus
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Populer
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
Plt Ketum: Pemilihan Ketum Golkar Sudah Selesai, yaitu Bahlil Lahadalia
MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Ini Syaratnya
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Airlangga Hartarto Diisukan Akan Diperiksa Saat Rapimnas Golkar, Ini Kata Kejagung
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, PDIP Bisa Usung Anies Baswedan
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Politisi Senior Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum, Ini Kata Agus Gumiwang
Munas Golkar Putuskan Bahlil Lahadalia Jadi Formatur Tunggal
MK
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
PKS Siap Ikuti Putusan MK di Pilkada 2024
Ke Mana Anwar Usman saat MK Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah?
Berita Terkini
PDIP Minta Rakyat Kawal Rapat di Parlemen Senayan soal Aturan Pilkada Hari Ini
Selamat! Phil Foden Pemain Terbaik 2023/24 versi PFA
3 Zodiak Ini Paling Suka Mengumbar Kemesraan di Depan Umum, Cuek Sama Pendapat Orang
Ganjil Genap Berlaku Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Mobil Pelat Ganjil Bebas Melintas Jalan di Jakarta
Skotlandia Tangguhkan Seluruh Pertemuan dengan Israel, Ini Pemicunya
Pemkot Surabaya Kembangkan Transportasi Air Atasi Kemacetan, Sudah Masuk Perda Sejak 2014
KKP Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Jadwal Pendaftarannya di Sini
Kenalan dengan Junaedi, Atlet Blind Judo Asal Garut yang Siap Unjuk Gigi di Paralimpiade Paris 2024
Iuran BPJS Kesehatan Jadi Target Hoaks, dari Kenaikan sampai Diskon
Kaisar Kumis Duel Lawan Ferdian Paleka di One Pride MMA 81
Apartemen PP Properti Louvin Jatinangor Ditargetkan Sold Out Akhir 2024
Cara Keramas yang Benar Jaga Kesehatan Rambut dan Kulit Kepala
10 Potret Bentuk Tato Ketika Sudah Menua, Semakin Buram Bila Tidak Dirawat
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
6 Istana Kepresidenan di Berbagai Daerah dan Sejarah Singkatnya, Terbaru Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara