uefau17.com

Pemerintah Fasilitasi Hotel dan Transportasi Gratis Bagi 1100 Tenaga Medis Penanganan Corona - News

, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio merilis kerjasama pemerintah dengan pelaku usaha di bidang transportasi dan perhotelan. Tujuannya, bukan semata menyokong perekonomian bisnis pariwisata yang lesu akibat Corona, namun juga memberikan pelayanan kepada tenaga medis yang berjibaku di garis depan untuk melawan Corona.

"Kami menyediakan tempat istirahat dan transportasi kepada mereka tenaga medis dan tim gugus tugas untuk penanganan Covid-19," kata Wishnu saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Tekait perusahaan jasa transportasi, sejumlah armada taksi dikerahkan dan diperbantukan seperti Blue Bird, Antavaya, dan White Horse. Kemudian untuk hotel, sementara ini pemerintah baru menjalin kerjasama dengan Accor Group.

"Jaringan hotel agar mereka tenaga medis, mulai dari perawat, dokter, administrasi rumah sakit, dan lainnya bisa lebih dekat ke tempat rumah sakit mereka bertugas dalam menagnanani Corona ini," jelas Wishnu.

Wishnu meyakini langkah kerjasama ini masih merupakan debut yang ke depan bisa disusun oleh seluruh jaringan usaha di bidang pariwisata dalam memberikan sumbangsihnya terhadap bangsa untuk memerangi bersama virus corona.

"Ada 1.100 tenaga medis yang diakomodasi, dengan sekma berbagai macam tipe kamar dan Kemenpar yang membiayai ini," tegas Wishnu.

Wishnu menambahkan, bagi pelaku usaha pariwisata yang juga berminat untuk hal terkait bisa dikomunikasikan langsung dengan memperhatikan sejumlah catatan, khususnya di bidang perhotelan. Sebab, saat ini tempat dibutuhkan tenaga medis memiliki standar operasional tamu sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hotel Harus Penuhi SOP

Artinya hotel-hotel yang dikerjasamakan harus dapat memenuhi beberapa standar operasional procedure (SOP), seperti penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk, sanitasi yang baik, memperhatikan physical distancing, termasuk penggunaan lift, meminimalisir interaksi pelayan secara langsung dan lainnya sesuai direkomendasikan Kemenkes.

"Kerjasama ini terbuka untuk semua jaringan hotel lain yang dapat memenuhi prosedur dan syarat yang harus bisa dipenuhi, antaranya hotel berada di dekat rumah sakit rujukan dan hotel tidak mengambil langkah pemutusan hubungan kerja saat situasi pandemi covid19 masih berlangsung," Wishnu menandasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat