uefau17.com

Cegah Penyebaran Corona, Izin Keramaian di Bogor Ditiadakan - News

, Jakarta Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian ditiadakan sementara. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

"Semua rencana dan izin kegiatan baik pemkot ataupun warga yang berpotensi menciptakan kerumunan orang ditinjau kembali," ujar Bima, Kamis (12/3/2020).

Termasuk meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Jalan Sudirman hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

"Saya sudah meminta Dishub berkoordinasi dengan kepolisian untuk meniadakan Car Free Day sampai kondisi lebih memungkinkan," kata Bima.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, Bima menyatakan sudah menginstruksikan kepada pegawai Dinas Kesehatan, camat, dan lurah untuk mengecek kembali ketersediaan hand sanitizer dan alat pendeteksi suhu tubuh di pusat perbelanjaan, hotel, stasiun kereta, restoran maupun di tempat umum lainnya.

"Pastikan penyemprotan disinfektan setiap KRL memasuki Kota Bogor ketika kereta sudah kosong. Diimbau juga bagi penumpang yang sedang flu atau sakit agar menggunakan masker," jelasnya.

Dia juga sudah menginstruksikan seluruh petugas kesehatan bekerjasama dengan aparatur di wilayah segera menyosialisasikan pencegahan corona hingga tingkat RT/RW. Begitu juga Dinas Pendidikan agar menggencarkan sosialisasi ke seluruh siswa sekolah dan dihimbau untuk membatasi aktivitas keluar sekolah.

"Humas pemkot juga agar terus membagikan materi sosialisasi yang sederhana dan mudah dipahami tentang pencegahan corona. Intensifkan penyebaran materi sosialisasi baik versi cetak maupun digital," ujarnya. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pulang Dari Azerbijan, Wali Kota Bogor Bakal Masuk ODP

Sejak diumumkan dua warga Indonesia positif terkena virus corona, pemerintah daerah menggencarkan pemantauan dan pengawasan terhadap warga Kota Bogor yang baru pulang dari negara terindikasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyatakan, warga yang memiliki riwayat dari luar negeri yang terpapar virus corona statusnya orang dalam pemantauan (ODP). 

"Ini berlaku bagi semua warga yang baru pulang dari negara-negara yang terindikasi virus corona, semua dipantau oleh kita," kata Sri.

Tehadap ODP, disarankan untuk tidak keluar rumah sampai masa inkubasi virus selesai selama 14 hari. Apabila dalam masa inkubasi itu ada keluhan harus kembali ke rumah sakit untuk berobat.

"Selama masa inkubasi dia jangan dulu ke tempat-tempat yang kontak langsung," ujar dia.

Di Kota Bogor tercatat ada 20 orang dalam pemantauan. Namun, 17 orang sudah selesai masa pemantauan dan dinyatakan sehat bahkan negatif virus tersebut. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengawasan.

"Tetapi tiga orang ini juga tidak menunjukkan adanya gejala flu, batuk dan sakit mirip corona," kata dia.

ODP sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona, sebab ke-20 warga Kota Bogor itu memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri yang terpapar virus corona. Bahkan, adanya yang sempat mengalami gejala mirip penyakit corona sehingga harus dirujuk ke rumah sakit RSPI Sulianti Saroso.

"Tetapi setelah diisolasi dan menjalani observasi 14 hari sehat dan hasilnya pun negatif," kata dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat