, Jakarta - Direktur Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa menyatakan pengoperasian bus Zhongtong berlangsung selama tujuh tahun. Pande menyebut hal tersebut berdasarkan kontrak bersama PT Transjakarta.
"Kontrak kita tujuh tahun dari mulai operasi, bukan 2013," kata Pande di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Dia menyebut pengoperasian sebanyak 59 unit bus mulai dilaksanakan pada 1 November 2019. Sebab bus Zhongtong yang dipesan pada 2013 itu baru sampai di Indonesia tahun 2016-2017.
Advertisement
Pande menyebut bus keluaran China itu memiliki komponen dari berbagai negara Eropa hingga Amerika.
"Kalau kita melihat bus ini memang mereknya China. Sebenarnya di dalam komponen bus, dalamnya jika kita lihat, dalam bus itu semuanya adalah produk Eropa," ucapnya.
Dia menjelaskan, mesinnya menggunakan merek Doosan GL 11 K dedicated CNG dari Korea Selatan, transmisi merek Allison T375 R (general motor) Amerika, dan sambungan bus gandeng (articulate) merek Hubner Tipe Universal 19,5 K, ABS Electronic Brake System Wabco, dan Steering System merk ZF dari Jerman.
"Lalu drive Axle Arvin Meritor dari Amerika, Cylinder CNG Worthinton Tipe 3 Alumunium dari Amerika – Polandia, dan RIM Tire Alumunium dari Hungaria," jelasnya.
Sebelumnya, bus Transjakarta merek Zhongtong asal China kembali mengaspal di jalanan Jakarta. Sepintas tak ada yang berbeda dengan bus Transjakarta merek lainnya yang berwarna biru kombinasi putih.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengadaan 2013
Terkait kemunculan kembali bus Zhongtong, Kepala Divisi Sekretraris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Nadia Diposanjoyo mengatakan, bus-bus tersebut bukan didatangkan pada tahun ini.
Nadia mengatakan, pengadaan bus ini adalah pelaksanaan kontrak 2013 yang kemudian tiba di Jakarta pada 2016. Operator dari Bus Zhongtong, yakni Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), belum menyelesaikan kontraknya.
"Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu. Sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian," kata Nadia saat dihubungi, Senin (14/10/2019).
Dia menjelaskan pada Juli 2018 Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI mengeluarkan keputusan agar pihak Transjakarta dapat mengoperasikan Bus Zhongtong berdasarkan kontrak yang belum selesai tersebut.
Terkini Lainnya
3 Fakta Viral Video di Media Sosial Mobil Dinas Menteri Agama Masuk Jalur Transjakarta
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengadaan 2013
Bus Transjakarta
bus zhongtong
zhongtong
Revisi UU Pilkada
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Gelombang Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta
Megawati: Ngapain Saya Disuruh Dukung Anies, Mau Nggak Nurut Sama PDIP?
Viral Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha Istri Pratama Arhan, Polisi Selidiki
Wakil Ketua Baleg Sebut Ada Anggota DPR Dilarang Istri untuk Ikut Pengesahan RUU Pilkada
Demo Revisi UU Pilkada di DPR, Sejumlah Artis Turun Ikut Aksi
Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Pagar Gedung DPR Dijebol
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Batal karena Tidak Kuorum
Puan Maharani Tak Hadir di Rapat Paripurna RUU Pilkada
3.286 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo di Jakarta Hari Ini
Abaikan Putusan MK, Demokrat: DPR Berhak Membuat UU, MK Jangan Merasa Paling Hebat
RUU Pilkada
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Berita Terkini
6 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan bagi Muslimah, Jangan Lewatkan!
Dampingi Iriana Jokowi Kunjungan Kerja ke Makassar, Annisa Pohan Tampil Simpel dengan Gaun Hijau Tosca
KPU Jabar Bakal Genjot Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Sejarah Singkat Tapai Ketan Khas Kuningan
Hal tak Terduga Terjadi Usai KH Hasyim Asy'ari Gendong Kakek Renta di Depan Rumah Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Pratama Arhan Buka Suara, Minta Warganet Jangan Mengurusi Rumah Tangganya Bersama Azizah Salsha
WN Thailand Nekat Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Suplemen di Bandara Soetta
Peneliti Ungkap Hilangnya Air dari Planet Venus
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 23 Agustus 2024
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Wilayah Blank Spot di Bandung Barat
EBLM J0555-57, Bintang Terkecil di Tata Surya
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU