, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta menolak pin emas yang akan diberikan pada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Menurut PSI Jakarta, ada persoalan yang lebih substantif dibandingkan pemberian pin emas kepada para anggota legislatif.
“Pengadaan pin emas untuk anggota legislatif tidak berpengaruh secara substantif kepada kinerja DPRD ke depan. Anggaran yang ada lebih baik digunakan ke arah yang bermanfaat, seperti peningkatan program pelayanan masyarakat,” ujar anggota DPRD Terpilih PSI, Idris Ahmad dalam keterangan, Selasa (21/8/2019).
Baca Juga
Menurut Idris, tidak ada aturan yang mewajibkan pembuatan pin yang menjadi simbol keanggotaan legislatif harus berbahan dasar emas.
Advertisement
“Bila fungsinya sebatas simbol, bahan kuningan tembaga atau lainnya yang lebih murah bisa menjadi alternatif selain emas. Di Medan, Magetan, dan Ponorogo saja sudah mulai mengganti pin emas jadi berbahan kuningan. Berarti tidak wajib kan?” kata Idris.
PSI Jakarta telah mengusulkan kepada Sekretariat Dewan untuk menggunakan pin yang terbuat dari kuningan khusus untuk delapan anggota terpilih dari PSI pada saat pelantikan nanti.
“Kami bersedia menggunakan pin tembaga kuningan, dan ini sudah dilakukan di daerah-daerah lain. Sebetulnya, perlu atau tidaknya pengadaan seperti pin emas harus dibuka ke publik dan dibahas betul di DPRD Jakarta,” ucap Idris.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dianggap Wajar
Di sisi lain, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tak bermasalah dengan anggaran pembelian pin emas untuk 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pembelian pin emas ini. Setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat 5 gram dan 7 gram.
"Ini sepertinya tidak juga berlebihan karena ini hal yang biasa. Setiap pelantikan anggota baru memang akan mendapatkan dua pin itu. Dari zaman dulu seperti itu," jelas Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Gembong mengatakan, pengadaan pin telah berlangsung sejak sebelum pemilu demokratis dilaksanakan pada 1999. Dan sejak dulu anggota dewan mendapatkan pin yang berbahan emas.
Dia menjelaskan, pin akan diberikan kepada semua anggota dewan terpilih tanpa terkecuali, walaupun ada anggota dewan petahana yang terpilih kembali dan telah mendapatkan pin pada periode sebelumnya.
"Sama semua. 106 jumlahnya sama, dapatnya sama. Dia enggak bicara incumbent atau baru, tidak. Semua anggota terpilih berdasarkan hasil pemilu mendapatkan dua pin," ujarnya.
Jika ada fraksi yang menolak menerima pin, Gembong mengatakan tak masalah. Itu menjadi hak setiap fraksi.
"Kalau fraksi lain enggak setuju itu ya monggo saja. Saya kira kalau dikatakan berlebihan enggak terlalu berlebihan lah. Dibandingkan dengan alokasi anggaran kita DKI Jakarta sekian puluh triliun saya kira dua pin itu tidak terlalu berlebihan," kata dia.
Terkini Lainnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Jadi Rp 85,1 Triliun
Metro Sepekan: Marak Bocil Kena Gagal Ginjal, Ini Respons DPRD DKI Jakarta
Top 3 News: Tiga Fakta Terkini Kasus Video Vulgar Mirip Putri David Bayu, Akui Sosok Itu Dirinya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dianggap Wajar
Pin Emas
PSI
Partai Solidaritas Indonesia
DPRD DKI Jakarta
Rekomendasi
Metro Sepekan: Marak Bocil Kena Gagal Ginjal, Ini Respons DPRD DKI Jakarta
Top 3 News: Tiga Fakta Terkini Kasus Video Vulgar Mirip Putri David Bayu, Akui Sosok Itu Dirinya
PDIP Jakarta Temukan 75 Ribu Penerima KJP Diputus Pemprov DKI Sejak 2023
Marak Bocil Kena Gagal Ginjal, DPRD DKI: Ini Harus Dicegah, Jangan Biarkan Anak Jadi Korban
Gelombang PHK di Jakarta Tertinggi, DPRD Minta Disnaker Perketat Pengawasan ke Perusahaan
Zita Anjani Mengaku Sering Dihujat Sejak Masuk Bursa Cawagub di Pilkada Jakarta
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Populer
Plt Ketum: Pemilihan Ketum Golkar Sudah Selesai, yaitu Bahlil Lahadalia
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Ini Syaratnya
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Airlangga Hartarto Diisukan Akan Diperiksa Saat Rapimnas Golkar, Ini Kata Kejagung
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, PDIP Bisa Usung Anies Baswedan
Politisi Senior Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum, Ini Kata Agus Gumiwang
Munas Golkar Putuskan Bahlil Lahadalia Jadi Formatur Tunggal
Tanggapi Putusan MK, Golkar: Sisa Seminggu Lagi, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
MK
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
PKS Siap Ikuti Putusan MK di Pilkada 2024
Ke Mana Anwar Usman saat MK Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah?
Pasca Putusan MK, PDIP Singgung Syarat Jika Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Berita Terkini
Jatim Buka Lowongan 2.314 Formasi CPNS, Adhy Karyono: Selamat Berjuang, Jangan Gunakan Calo
Top 3: CPNS Kemenag 2024, Buka Formasi Terbanyak Sepanjang Sejarah
Top 3 Islami: Pesan Rasulullah agar Kita Mendapat Syafaat di Hari Kiamat, Sentilan Gus Baha: Nasab bukan untuk Gagah-gagahan
Mitigasi Ancaman Gempa Megathrust, BMKG Minta Pemda Siapkan Infrastruktur Keselamatan
Viral Konten Siswi SMP di Tabanan Bali Pakai Seragam Ketat Berpose Sensual dengan Latar Belakang Sekolah, Dieksploitasi Guru?
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
21 Agustus 1959: Hawaii Jadi Negara Bagian ke-50 Amerika Serikat
3 Resep Rolade Ayam Rumahan, Lauk Simpel untuk Tambah Nafsu Makan Anak
Simak Strategi Investasi Kripto di Tengah Sentimen Penurunan Suku Bunga AS
Kinerja Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Naik 14,8 Persen Berkat Pengiriman Logistik ke IKN
10 Kawasan Rumah Mewah di Indonesia: Harganya Bikin Geleng-Geleng
Intip, 6 Rekomendasi Taman Cantik di Bandung untuk Piknik
Surge Bakal Rights Issue, Tawarkan 1,7 Lembar Saham
Pemain Terbuang Manchester United Ditampung Raksasa Yunani
Bahaya dan Efek Domino Pakai Oli Palsu untuk Sepeda Motor, Pemilik Wajib Tahu!