, Jakarta - Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPKS TK) berinisial SAB mengundurkan diri terkait isu dugaan pelecehan seksual terhadap karyawatinya.
"Bersama dengan ini pun saya menyatakan mundur, agar saya dapat fokus dalam upaya menegakkan keadilan melalui jalur hukum," ujar SAB di Hotel Hermitage, Jakarta, Minggu (30/12/2018).
Baca Juga
Hadir dalam konferensi pers tersebut, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah.
Advertisement
SAB mengaku berencana menempuh jalur hukum untuk membantah tuduhan kepada dirinya. Menurutnya, tuduhan tersebut tidaklah benar dan merupakan fitnah yang keji.
"Saya bermaksud menyampaikan bahwa berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya adalah tidak benar adanya," kata SAB.
Dia juga mengatakan, tuduhan melempar gelas kepada karyawatinya juga tidaklah benar.
"Saya tidak akan ragu untuk membawa kepada proses hukum setiap orang yang melakukan kesewenangan dalam menghakimi seseorang secara sepihak dan berlawanan dengan segala peraturan perundangan yang ada," kata SAB.
Sementara itu, Poempida Hidayatullah menegaskan, sang karyawati tidak dipecat, namun skorsing. Hal ini dilakukan karena dia dinilai telah sengaja membuat keributan yang dapat mencoreng nama BPJS Ketenagakerjaan.
"Memang skorsing dikarenakan ada situasi nggak mengenakkan," kata anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejahatan Seksual Berujung PHK
Seorang pegawai kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan(BPJS TK) mengaku menjadi korban kekerasan seksual atasan tempat dia bekerja. Selain perlakuan tersebut, pegawai tersebut juga dipecat dari pekerjaannya.
Karyawati tersebut mulai bekerja sejak April 2016 dan langsung menjadi staf anggota salah satu Dewan Pengawas BPJS TK. Secara struktur organisasi, lembaga ini terpisah dari lingkup Direksi BPJS-TK.
Pengakuan eks karyawati BPJS-TK berusia 27 tahun itu, bahwa dia mengalami kekerasan seksual sejak April 2016 atau pertama dia bekerja hingga November 2018.
"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual oleh oknum yang sama," ujar perempuan tersebut dalam keterangan pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Dia menuturkan, kejahatan seksual tersebut dialaminya di dalam dan luar kantor. Atasannya tersebut berulangkali merayu, memintanya untuk berciuman, hingga memaksa untuk melakukan hubungan badan.
"(Ada) Ancaman psikis. Psikis saya dibuat tidak nyaman, saya dimarah-marahi saya dibentak, saya dikucilkan oleh anggota Dewan Komite. (Ancaman) fisik yang bersangkutan (terduga pelaku) ingin melampar gelas ke saya dan sempat dibatalkan oleh teman saya disitu," dia membeberkan.
Menurut dia, sejak pertama kali mengalami kekerasan seksual dirinya sudah melaporkan tindakan atasannya itu ke seorang Dewan Pengawas lainnya. Namun, ternyata para anggota Dewas tersebut tidak mengindahkan laporannya.
"Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga saya terus menjadi korban pelecahan dan pemaksaan hubungan seksual," ucapnya.
Kemudian, dia pun memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjan, pada awal Desember 2018. Namun, lagi-lagi, apa yang diharapkannya itu jauh dari kata adil.
"Dewan Pengawas justru membela perilaku bejat itu. Hasil Rapat Dewan Pengawas pada 4 Desember justru memutuskan untuk mengeluarkan Perjanjian Bersama yang isinya mem-PHK saya," terangnya.
Dia menuturkan, telah mengirimkan surat kepada Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN) yang memikiki kewenangan merekomendasian pemberhentian anggota Dewan Pengawas BPJS-TK kepada Presiden.
"Saya berdoa saya adalah perempuan terakhir yang menjadi korban kejahatan seksual di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ataupun di tempat kerja manapun," tandas dia.
Perjuangan eks karyawati BPJS TK itu pun tidak berhenti di situ. Dia memutuskan untuk melaporkan bekas atasannya itu ke kepoilisian.
"Kuasa hukum saya segera menangani pelaporan ini. Kuasa hukum saya akan melaporkan kasus ini," tegas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Terkini Lainnya
Curahan Hati Ayah Dokter Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di India: Mimpi Kami Hancur dalam Semalam
Iran Eksekusi Mati Peramal Atas Kasus Pemerkosaan Klien dengan Alasan Palsu
Bejat, Pelajar SMA Perkosa Teman Adiknya yang Masih SD
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kejahatan Seksual Berujung PHK
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS TK
Pemerkosaan
Rekomendasi
Iran Eksekusi Mati Peramal Atas Kasus Pemerkosaan Klien dengan Alasan Palsu
Bejat, Pelajar SMA Perkosa Teman Adiknya yang Masih SD
Fakta-Fakta Moumita Debnath, Dokter India yang Diperkosa dan Dibunuh hingga Sebabkan Gelombang Protes
Bintang Bollywood Naik Darah soal Kasus Pemerkosaan Sadis Dokter India, Kareena Kapoor hingga Hrithik Roshan Bersuara
Gadis Disabilitas di Sidoarjo Alami Kekerasan Seksual dari Tetangga, Organisasi Difabel: Hukum Pasal Berlapis kalau Perlu Kebiri
Alia Bhatt Marah Besar Dengar Kasus Pemerkosaan Dokter hingga Tewas di India, Sebut Ada yang Salah di Masyarakat
Fakta 150 Mg Sperma di Tubuh Dokter Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Polisi India Buka Suara
Dokter Muda Diperkosa dan Dibunuh, Gelombang Protes Besar-Besaran Mengguncang India
17 Agustus 2024, Jutaan Dokter di India Setop Layani Pasien Memprotes Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Dokter Magang
Revisi UU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Bahlil Lahadalia
Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar Batal Usung Andra-Dimyati di Pilgub Banten, Bahlil Sudah Komunikasi ke KIM
Usung Kader PDIP Jadi Cawagub Airin, Bahlil: Jangan Khawatir, Kami Tak Minta Pak Ade Tukar Baju Kuning
Viral Foto Bahlil dengan Miras, Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar ke Polisi
Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Bahlil Buka Suara
Monkeypox
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
4 Cara Penularan Mpox, Salah Satunya dari Ibu ke Janin!
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
Beli Tiket Liga 1 Lewat Mobile Banking BRImo, Satset Nggak Perlu Ribet
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Semen Padang vs PSS Sleman
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Terkini 5,8 M Getarkan Gunungkidul DIY Senin Malam 26 Agustus 2024, Tak Berpotensi Tsunami
Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Bahlil Buka Suara
Paus Fransiskus Gelar Misa Akbar di GBK pada 5 September, Diikuti 90.000 Umat Katolik
Viral Foto Bahlil dengan Miras, Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar ke Polisi
Megawati Ulas Upaya Mengucilkan PDIP di Pilkada 2024 Malah Digagalkan Putusan MK
Hakim Suhartoyo Pastikan Gugatan Anwar Usman ke PTUN Tidak Ganggu Kinerja di MK
Airin Datangi Partai Golkar Didampingi Ade Sumardi Usai Diusung PDIP di Pilgub Banten
Oknum Pegawai Ditjen Pajak Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Paguyuban Keluarga Besar Brimob Rayakan Syukuran HUT ke-8, Bangga Bertepatan dengan Hari Juang Polri
Arif Budimanta Imbau Para Calon Kepala Daerah Punya Komitmen soal Upaya Penghapusan Kemiskinan
RUU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Prabowo: Saya Jamin Tidak Akan Intervensi Pilkada, Jokowi juga Tak Pernah Titip Calon
Berita Terkini
Terbang ke Inggris Hari Ini, Manuel Ugarte Segera Jadi Milik Manchester United
Mengenal Curug Madakaripura, Tempat Semedi Patih Gajah Mada
Tukar Botol Plastik di BCA Expo 2024, Pengunjung Bisa Dapat Uang
Google Tunda Peluncuran Android 15 hingga Oktober 2024, Ada Apa?
Apa Itu Polio? Penyebab, Gejala, dan Cara Mencegahnya
7 Fakta Philadelphia Kota Zombie, Kisah Nyata yang Lebih Mengerikan dari Film
Ada Tambahan Pembalap Indonesia di MotoGP Aragon 2024, Pemuda Purworejo Perkuat Honda Team Asia
Aturan Bea Cukai soal Barang Bawaan Pribadi dan Jastip, Tidak Bisa Langsung Masuk Mobil
Laporan Box Office: Kang Mak From Pee Mak Raih 3 Juta Penonton, Jadi Film Terlaris Ke-6 Tahun 2024
Saat Cinta dan Benci Sama Kuatnya, Intip 8 Tanda Ambivalen yang Rentan Hancurkan Hubungan
12 Tower ASN di IKN Siap Dihuni, Berikut Jadwal Pindah PNS
Ibu Hamil Trimester Ketiga Naik Pesawat, Bolehnya di Usia Kehamilan Berapa?
Semarak Nuansa Khas Betawi Meriahkan Suasana KPU Provinsi Jakarta
6 Tips Mengaplikasikan Lipstik untuk Bibir Kering, Anti Crack dan Tetap Tampil Memukau
Nifas Berapa Lama? Panduan Lengkap Masa Pemulihan Pasca Melahirkan