, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Komisaris PT Bank Century Robert Tantular berpergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century.
"Untuk kebutuhan proses penyelidikan di KPK, kami melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Robert Tantular sejak sebelum pertengahan Desember tahun 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Febri mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pelarangan Robert Tantular ke luar negeri. Menurut dia, KPK memiliki wewenang melarang seseorang berpergian ke luar negeri baik di tahap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Pencegahan ini dilakukan, karena KPK masih membutuhkan keterangan sejumlah pihak untuk proses penyelidikan," ucapnya.
Febri menuturkan pihaknya sudah memeriksa 40 saksi dalam proses penyelidikan kasus skandal Bank Century. Saat ini, proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung.
"Karena proses penyelidikan kasus Century ini masih berjalan, ada sekitar 40 orang yang sudah dimintakan keterangan. Karena kami ingin jauh lebih dalam mengamati fakta-fakta yang ada terkait dengan hal ini," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Divonis 21 Tahun Penjara
Robert Tantular saat ini tengah menjalani masa bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman sekitar 10 tahun penjara. Dia divonis 21 tahun hukuman penjara terkait kasus perbankan dan pencucian uang.
KPK sendiri menyebut sudah ada kemajuan yang signifikan dalam penyelidikan baru kasus korupsi Bank Century. Dalam putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.
Budi yang sudah divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.
Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.
Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.
Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
HEADLINE: Gelegar Gunung Anak Krakatau dan Tsunami yang Masih Mengintai
6 Fakta Usai Penangkapan Pelaku Penembakan TNI di Jatinegara
Sebelum Tewas, Letkol Dono Sempat Kirim Video Puisi Ampuni Kami Tuhan
Divonis 21 Tahun Penjara
KPK
Bank Century
Robert Tantular
Revisi UU Pilkada
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Bahlil Lahadalia
Adies Kadir: Munas Golkar Tak Melanggar AD/ART Partai
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Monkeypox
Mpox Clade 1 Menyebar di Afrika, Rasa Sakit Tak Tertahankan Menghantui Seorang Pria di Burundi
Waspada Wabah Mpox, Bandara Changi Singapura Berlakukan Cek Suhu dan Visual Pelancong
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Persib Bandung vs Arema FC: Pangeran Biru Kembali Terpeleset
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs Malut United: Tanpa Gol di Brawijaya
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persis Solo: Ryo Matsumura Hantui Mantan, Macan Kemayoran ke Puncak Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persita Tangerang: Menang 1-0, Pendekar Cisadane Jaga Momentum Positif
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
TOPIK POPULER
Populer
Anies Baswedan Mesra dengan PDIP, Begini Respons PKS
DPR Setuju PKPU Pilkada 2024, Akomodir 2 Putusan MK
Ini 8 Parpol yang Dinyatakan Resmi Lolos ke Parlemen Senayan
Daftar Lengkap 580 Caleg DPR Terpilih Periode 2024-2029
Kaesang dan Erina Gudono Diduga Pakai Jet Pribadi ke AS, Sekjen PSI: Itu Urusan Personal
Menkumham Pastikan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon Beres Hari Ini
Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya
Cerita Basarah PDIP Bertemu Anies Baswedan Satu Jam Setelah Putusan MK
Cak Imin Umumkan Formasi Baru PKB Senin Besok 26 Agustus 2024, Pastikan PBNU Tak Terlibat
Surya Paloh Ungkap Suka Duka Nasdem dalam Perjalanan 10 Tahun Bersama Jokowi
RUU Pilkada
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Prabowo: Saya Jamin Tidak Akan Intervensi Pilkada, Jokowi juga Tak Pernah Titip Calon
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi
Perubahan UU Untuk Kepentingan Pribadi, Masalah Dasar Indonesia
Koleksi Barang Mewah Jelita Jeje, Istri Pejabat Bela Erina Gudono tapi Diduga Terima Gratifikasi
Berita Terkini
PKS Buka Suara soal Anies Baswedan Makin Mesra dengan PDIP
Jangan Ditiru, 2 Zodiak Ini Suka Terburu-buru Bertunangan
Mengenal Masjid Nabi Isa, Tempat Vladimir Putin Cium Al-Qur'an Berlapis Emas
Ngeri, 61 Persen Remaja di Indonesia Pernah Berpikir Bunuh Diri
Megawati dan PDIP Jadi Sasaran Hoaks, Simak Daftarnya
5 Pernyataan Sikap 1.000 Akademisi UGM Respons Kondisi Darurat Demokrasi Indonesia
Indonesia Demam Panggung, Thailand Juara Turnamen eFootball Asia 2024 di Jakarta
Kembali Berlaku Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Awal Pekan, Senin 26 Agustus 2024
6 Potret Pertemuan Agnez Mo dengan Inul Daratista dan Ayu Ting Ting, Tuai Pujian
6 Lagu Muse yang Pernah Dicover Maxime Bouttier, Mampu Menampilkan Sekeren Aslinya
Meta Batalkan Proyek Headset Pesaing Apple Vision Pro, Ini Alasannya
Top 3: Tarif Sewa Pesawat Gulfstream Seharga Rumah
Top 3 Islami: Amalan Mudah agar Dapat Syafaat Rasulullah di Hari Kiamat, Kisah Mbah Kholil Bikin Miring Gedung Besar
Tampil Impresif, Liverpool Sikat Brentford Dua Gol Tanpa Balas
Warung Lalapan di Nusa Penida Bali Hadap Langsung ke Laut, Harga Makanan Mulai Rp20 Ribuan