uefau17.com

Demokrat Tanggapi Sindiran Antasari Azhar ke SBY - News

, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menanggapi pernyataan Antasari Azhar, yang meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membongkar kasusnya daripada curhat di twitter.

Menurut dia, sebaiknya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menempuh jalur hukum, bukan malah meminta ke SBY membongkar kasus dirinya tersebut.

"Persoalannya ada di dalam Pak Antasari Azhar. Ini tadinya ada masalah hukum, ya tentunya jalur-jalur hukum yang menyelesaikan. Tentunya kita serahkan kepada aparat penegak hukum," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

"Semuanya sudah dijalankan, semua juga sudah ada. Namun apabila Pak Antasari Azhar ada hal-hal yang dirasakan kurang, biarlah diselesaikan dengan aparat penegak hukum," dia menjelaskan.

Wakil Ketua DPR ini berujar, justru penegakan hukum di Indonesia yang harus diawasi, dengan adanya rasa ketidakpuasan yang dialami Antasari Azhar.

"Penegakan hukum itu yang harus kita awasi. Siapa yang harus kita awasi, media juga mengawasi, DPR juga mengawasi. Marilah kita semua mengawasi penegakan hukum itu," ujar Agus.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantunya mengungkap kasus yang dulu pernah menjeratnya. Hal itu lebih baik, ujarnya, ketimbang menghabiskan waktu menyampaikan kegundahan via media sosial.

"Saya justru minta bantuan SBY. Kalau beliau ingin cuit-cuitan, bantu ungkap kasus saya. SBY bongkar kasus saya. Siapa pelaku sesungguhnya," kata Antasari usai menghadiri HUT ke-70 Megawati Soekarnoputri di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2017.

SBY melalui akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono pada 20 Januari lalu menuliskan soal merajalelanya kabar bohong atau hoax.

"Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa & merajalela. Kapan rakyat & yg lemah menang? *SBY*," tweet SBY.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat