uefau17.com

Santri Sampang Tewas Terseret Arus Banjir - News

, Sampang - Banjir di Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menimbulkan korban jiwa. Abdurrahman, santri Pondok Pesantren Ar-Rohmaniyah, Sampang, yang terseret arus banjir saat berenang di Sungai Nyiburan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, ditemukan tewas pagi tadi.

"Korban ditemukan tersangkut di akar pepohonan dalam jarak sekitar satu kilometer dari tempatnya terseret arus banjir," ucap Kapolsek Jrengik, Iptu Widodo, di Sampang, seperti dilansir Antara, Minggu (28/2/2016).

Santri berusia 13 tahun itu terseret arus banjir saat berenang di Sungai Nyiburan, Jumat 26 Februari 2016.

Baca Juga

  • Begini Modus Daeng Azis Curi Listrik untuk Kafenya di Kalijodo
  • Soal Ivan Haz Polda Metro Koordinasi Kostrad, Ini Hasilnya
  • Sinyal Penolakan Partai Gerindra untuk Ridwan Kamil

Pengurus pondok pesantren saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jrengik. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang kemudian langsung mengadakan pencarian.

"Akhirnya ditemukan, dan korban langsung dilakukan visum ke Puskesmas terdekat," ujar Widodo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut dia, korban tewas akibat terseret banjir dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan di tubuhnya.

Saat ini, jenazah Abdurrahman telah dipulangkan ke rumah duka dan akan dikebumikan di pemakaman umum desa setempat. Atas kejadian ini, Iptu Widodo mengimbau agar wali murid dan para orangtua melarang putra-putrinya berenang di lokasi banjir.

Hingga Sabtu kemarin pukul 20.00 WIB, banjir masih menggenangi 13 kelurahan atau desa di Kabupaten Sampang. Sebanyak 11.468 kepala keluarga (KK) atau 34.225 jiwa terdampak langsung oleh banjir.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, upaya penanganan darurat masih terus dilakukan BPBD bersama TNI, Polri, Tagana, PMI, SKPD, relawan, dan masyarakat. BPBD Provinsi Jawa Timur membantu penuh penanganan banjir.

"Sebelumnya Bupati Sampang telah menetapkan status Tanggap Darurat [Banjir]( 2446864 ""), yang berlaku 12 Februari 2016 hingga 12 Maret 2016," imbuh Sutopo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat