uefau17.com

Alat Pemadam Kebakaran Hutan di Riau Dicuri - News

, Pekanbaru - Disaat petugas Satuan Tugas Darat Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau berjibaku memadamkan api, alat pemadam malah dicuri.

Hingga kini, kejadian di Kabupaten Indragiri Hulu ini masih diselidiki polisi setempat. Petugas kesulitan melacak pelaku yang telah melarikan mesin pompa air itu, sejak dicuri beberapa pekan lalu.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pencurian tersebut. "Akibat kejadian ini, petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan di Riau merugi puluhan juta rupiah," kata Guntur, Selasa (3/11/2015).

Menurut Guntur, kerugian materi dalam kejadian ini bukanlah ukuran. Namun, petugas dibuat kesulitan memadamkan titik api di daerah tersebut karena kekurangan alat pemadaman.

Baca Juga

  • BNPB: 29 Personel Asing Bantu Operasi Pemadaman Kebakaran Hutan
  • TNI Lepas 1.000 Satgas Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan
  • BNPB Yakin Mencapai Target 30 Hari Pemadaman Kebakaran Hutan

"Selama ini, alat pemadam di lokasi kebakaran tidak pernah cukup, ditambah lagi sumber air dan medan yang sulit. Dengan dicurinya alat ini, kekuatan otomatis berkurang dalam memadamkan api," ungkap Guntur.

Guntur menjelaskan, pencurian ini terjadi akhir September 2015 lalu. Kala itu, petugas baru selesai memadamkan titik api di Kecamatan Rengat Barat, Kebupaten Indragiri Hulu.

Karena titik api sudah berkurang, kemudian petugas bernama Sambodo menitipkan alat pemadam merk Honda milik Dinas Kehutanan itu ke rumah warga bernama Jailani di Desa Talang Jerinjing.

Keesokan harinya, Sambodo kaget karena ketika dia meminta alat pemadam itu kepada si pemilik rumah, namun, Jailani justru mengatakan alat itu sudah tidak ada.

Sambodo kemudian melaporkan kejadian ini ke RT setempat dan petugas lainnya. Sekian lama mencari, alat tadi tak kunjung ditemukan. Akhirnya, Sambodo melaporkan kehilangan alat tersebut ke polsek setempat. Namun hingga saat ini alat itu belum ditemukan. (Nil/Mut)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat