, Bandung - Melalui foto-foto wanita cantik yang dipajang di media sosial dan BBM, para mucikari melancarkan bisnis prostitusi online haramnya di Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (30/4/2015), dengan mematok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta, para mucikari menawarkan gadis-gadis cantik. Proses pembayarannya dilakukan melalui transfer bank.
Baca Juga
Bisnis haram ini terendus oleh polisi di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Bandung. Polisi dari Polrestabes Bandung pun melakukan penggerebekan.
Advertisement
3 orang pria mucikari dan 2 orang dari 50 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjadi anak asuh ditangkap. Polisi memperkirakan wanita muda yang diasuh para pelaku berusia antara 18 hingga 25 tahun. Mucikari akan mengantarkan anak asuhnya ke hotel jika calon konsumen melampirkan bukti transfer uang serta booking hotel.
"Kami dapat mengungkap suatu kasus prostitusi online, yaitu dimana mucikari dengan menggunakan alat elektronik," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mochamad Ngajib.
"Nggak melayani, baru kali ini doang. Nggak dikasih uang soalnya tuh malam tuh jadi ceritanya cepu gitu," ucap salah seorang PSK mengaku baru 1 kali menjalankan bisnis haramnya.
Polisi akan menjerat mereka dengan undang-undang tentang prostitusi dan undang undang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun penjara. (Vra/Ein)
Terkini Lainnya
Solusi Berantas Prostitusi Online
Ingin Tidur di Hotel Bersama Wanita, Pria di Pekanbaru Malah Didatangi Cowok 'Cantik' Berjakun
Bisnis Prostitusi Open BO Anak di Bawah Umur Dikendalikan dari Balik Jeruji Besi
Prostitusi Online
Prostitusi
Rekomendasi
Ingin Tidur di Hotel Bersama Wanita, Pria di Pekanbaru Malah Didatangi Cowok 'Cantik' Berjakun
Bisnis Prostitusi Open BO Anak di Bawah Umur Dikendalikan dari Balik Jeruji Besi
Bisnis Prostitusi Open BO Anak di Bawah Umur Dikendalikan Napi dari Dalam Penjara
Polri: Ada 1.962 Talent di Kasus ‘Open BO’ Libatkan Anak di Bawah Umur
Kasus 'Open BO' Libatkan Anak di Bawah Umur, Nilai Transaksi Capai Rp9 Miliar
Sikat Judi Online, Polri Diminta Perluas Jaringan Penegakan Hukum Internasional
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
Populer
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
PDIP Buka Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta: Asalkan Jadi Kader
Mitigasi Ancaman Gempa Megathrust, BMKG Minta Pemda Siapkan Infrastruktur Keselamatan
Munas Golkar Putuskan Bahlil Lahadalia Jadi Formatur Tunggal
Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Anies Cukup Diusung PDIP, Hanura, dan Partai Buruh di Pilkada Jakarta
Tanggapi Putusan MK, Golkar: Sisa Seminggu Lagi, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Sri Wahyuni: Bagi Wisatawan Domestik, Belum ke Kaltim kalau Tidak Melihat IKN
MK
Rapat Panja UU Pilkada: Baleg DPR Setujui Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Kaesang Bisa Maju
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
Berita Terkini
6 Potret Viral Cake Bridal Shower Azizah Salsha, Ingatkan Pesan 'Jangan Selingkuh'
4 Hal yang Akan Ditanyakan pada Hari Kiamat, Siapkah Kita?
Sri Mulyani Pemamer Efisiensi Anggaran Kemenkeu ke DPR
4 Cara Kembalikan Kangkung Layu Jadi Segar , Hanya Perlu 15 Menit Saja
5 Cara Bikin Sayur Bening yang Lezat dan Kuahnya Jernih, Hanya Butuh 1 Bahan Tambahan Saja
5 Cara Bikin Minuman Soda Rumahan dengan Bahan Alami yang Rendah Gula dan Kalori
Ruben Onsu Ogah Nyalakan Sinyal Rujuk untuk Sarwendah, Minola Sebayang: Kemungkinan Berujung Putusan
Buku Catatan Hasto Belum Kembali, KPK Pastikan Tidak Ada Kaitan Politik
9 Tanda Seseorang yang Cintanya Sebatas Modus, Butuh saat Bosan Saja
Rapat Panja UU Pilkada: Baleg DPR Setujui Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Kaesang Bisa Maju
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan terhadap Mantan Istrinya
11 Penyebab Kantung Mata Hitam yang Bikin Wajah Lebih Kusam, Ketahui Tips Mengatasinya
Kejaksaan Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Kriterianya di Sini
Gaya Asila Maisa Anak Ramzi Pakai Jas Almamater UI, Jadi Mahasiswa Hukum
5 Resep Bumbu Urap Pedas Manis yang Sedap, Pedasnya Bikin Nagih