, Grobogan - Kematian siswi kelas VI SDN 5 Karangrejo, di Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sepulang dari merayakan ulang tahun temannya bikin geger warga grobogan. Pasalnya, ada dugaan kematian bocah bernama SM (9) itu akibat penganiayaan.
Apalagi menurut keluarga korban saat dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit, di tubuh bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut didapati luka lebam. Orangtua korban, Pujiyanto dan Sri Martini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan, pada Senin (27/12/2021) lalu.
Bocah perempuan ini meninggal dunia setelah beberapa hari merasakan sakit di sekujur tubuhnya diduga akibat penganiayaan yang dilakukan kawan-kawannya.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan sudah menerima aduan dari orangtua korban.
“Satreskrim telah menerima aduan atau laporan dariorang tua korban bernama SM, pada Senin 27 Desember 2021 pukul 20.00 WIB. Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi-saksi dan mengautopsi jenazah korban pada Senin (17/1/2022).
"Dan langkah kali ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Grobogan adalah dengan melakukan bongkar makam korban yang berinisial SM," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjelasan Kabid Dokkes Polda Jateng
Sementara, Bid Dokkes Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Dr.dr.Sumy Hastry Purwanti,Sp.F.,D.F.M melakukan autopsi, di mana kegiatan autopsi tersebut telah mendapat persetujuan oleh keluarga dari korban.
Proses autopsi adalah pemeriksaan terhadap tubuh korban yang sudah meninggal untukmencari penyebab meninggalnya korban. Pemeriksaan dengan proses autopsimeliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam.
Kombes Pol Dr.dr.Sumy Hastry Purwanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anak yang telah dimakamkan selama 24 hari dan telah mengambil sampel-sampel jaringan tubuhnya untuk diketahui penyebab kematian.
“Untuk penyebab kematian masih akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut, dan ada 9 sampel yang diambi sampelnya,” kata Prof Summy.
Kabid Dokkes juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera minta pemeriksaan baik luar dan dalam .
“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” ucap Kabid Dokkes.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M.Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K. menyampaikan, Masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.
“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta otopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri Siap Melayani Masyarakat," ucap Iqbal.
Terkini Lainnya
Anak SD di Grobogan Meninggal Diduga Dianiaya Teman-temannya
Pelarian Tersangka Penganiayaan di Minahasa Selatan Berakhir di Tangan Resmob
Kasus Penganiayaan di Bitung Meningkat, Penyebabnya Miras?
Saksikan Video Pilihan Ini
Penjelasan Kabid Dokkes Polda Jateng
Jawa Tengah
Jateng
berita jateng hari ini
berita jateng
Penganiayaan
Bocah SD Tewas Dianiaya
Penganiayaan Anak
bongkar makam
Kriminal
Rekomendasi
Polisi Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Kekerasan Anak pada Daycare Wensen School Depok
Curiga Ada Orang Ketiga, Suami di Pekanbaru Buat Istri Babak Belur dalam Mobil
Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Kekasihnya di Lift Hotel Jakbar
Kepergok Bawa Istri Orang Jalan-Jalan, Pria Ini Ditusuk Pisau Sangkur
Pria yang Cekik dan Banting Pacarnya di Lift Hotel Jakarta Barat Ditangkap
Terekam CCTV Suami Aniaya Istri di Tangerang, Korban Lapor Polisi
Gara-Gara Bohong dan Buang Cincin Kawin, Guru TK Dipukul dan Disiram Minyak Tanah oleh Suaminya
Viral Pria Aniaya Pacar di Lift Hotel, Begini Kronologinya
Viral Laki-Laki Banting dan Cekik Pacar di Lift Hotel Jakarta Barat, Polisi Buru Pelaku
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
MK
Rapat Panja UU Pilkada: Baleg DPR Setujui Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Kaesang Bisa Maju
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
Berita Terkini
Tengku Dewi Protes PA Cibinong Soal Cabut Gugat Cerai Andrew Andika: Kok Tiba-tiba Statusnya Seperti Ini?
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
Mentan Amran Optimis Kalimantan Tengah Bisa Jadi Solusi Pangan Indonesia
5 Cara Mudah Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan, Praktis dan Efektif
Segini Gaji Fantastis Pratama Arhan di Tengah Gosip Dugaan Selingkuh Azizah Salsha
Mengenal Badan Legislasi, Tugas dan Wewenangnya di DPR
6 Potret Viral Cake Bridal Shower Azizah Salsha, Ingatkan Pesan 'Jangan Selingkuh'
Sah, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Partai Golkar
4 Hal yang Akan Ditanyakan pada Hari Kiamat, Siapkah Kita?
Sri Mulyani Pemamer Efisiensi Anggaran Kemenkeu ke DPR
4 Cara Kembalikan Kangkung Layu Jadi Segar , Hanya Perlu 15 Menit Saja
5 Cara Bikin Sayur Bening yang Lezat dan Kuahnya Jernih, Hanya Butuh 1 Bahan Tambahan Saja
5 Cara Bikin Minuman Soda Rumahan dengan Bahan Alami yang Rendah Gula dan Kalori
Ruben Onsu Ogah Nyalakan Sinyal Rujuk untuk Sarwendah, Minola Sebayang: Kemungkinan Berujung Putusan