, Jakarta - Video asusila guru madrasah di Gorontalo beredar di jejaring media sosial. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menyesalkan kejadian ini. Dia memastikan pelaku akan mendapat saksi berat.
"Kami sedang proses, guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Advertisement
Baca Juga
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat," sambungnya.
Thobib menekankan, tindakan asusila melanggar disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Didiplin PNS. Pada pasal 3 huruf f diatur bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Sementara pasal 8 mengatur tentang hukuman disiplin, baik ringan, sedang, sampai berat. Untuk hukuman disiplin berat, terdiri atas: a) penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b) pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera,” tegasnya, dikutip dari laman Kemenag, Senin (30/9/2024).
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pendampingan ke Siswi yang Jadi Korban
Terkait siswa madrasah yang juga ada dalam video, Thobib minta kepala madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian, baik secara psikologis maupun sosial.
"Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya," tambahnya.
Direktur GTK juga mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai ketentuan. Kepada Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Thobib minta untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada peserta didiknya.
“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” tandasnya.
Terkini Lainnya
Mau jadi Imam Sholat? Penuhi Dulu Syarat-Syarat Ini Kata Buya Yahya
Saleh Bukan Segala-galanya, Berlebihan dalam Beribadah itu Tak Baik Kata Gus Baha
Kisah Gus Dur Ditertawakan karena Isyarat jadi Presiden dan Ditemui Mbah Hasyim Asy'ari, Karomah Wali
Simak Video Pilihan Ini:
Pendampingan ke Siswi yang Jadi Korban
Gorontalo
video syur
Kemenag
sanksi
Video Mesum Guru dan Siswi
guru
Asusila
Rekomendasi
Pria di Jagakarsa Ditangkap Usai Peras dan Ancam Sebar Video Asusila Ibu Korban yang Sudah Almarhum
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Top 3 News: MKMK Sebut DPR-Pemerintah Membangkang Putusan MK Soal Pilkada 2024
Viral Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha Istri Pratama Arhan, Polisi Selidiki
Polisi Sita Ponsel Audrey Davis di Kasus Penyebaran Video Syur
Mantan Pacar Audrey Davis Sebar Video Syur, Polisi Dalami Dugaan Pemerasan
David Bayu Berusaha Menguatkan Diri Sebagai Ayah, Sebut Putrinya Belum Punya Nyali untuk Speak Up
AD Putri David Bayu Kembali Jalani Pemeriksaan, Polisi Ajukan 7 Pertanyaan
Respons David Bayu Soal Pemeran dan Penyebar Video Syur Mirip Putrinya yang Telah Ditangkap
MotoGP Mandalika 2024
Motor Marc Marquez Terbakar Disorot, Pengelola Mandalika: APAR yang Dipakai Sudah Sesuai
Asosiasi Pengelola Hotel NTB Tak Merasa Bersalah Meski Biaya Akomodasi di MotoGP Mandalika 2024 Dikeluhkan Wisatawan
Dampak Ekonomi Berpotensi Tembus Rp 4,5 Triliun dari MotoGP Mandalika 2024
Raih Sukses Lagi! InJourney Gelar MotoGP Mandalika 2024 dengan Lebih dari 120 Ribu Penonton
Komunitas Honda PCX Ramaikan MotoGP Mandalika 2024, Sempat Bertemu Joan Mir dan Luca Marini
Penampilan Cantik Maia Estianty JadI Pengibar Bendera Finis di Sprint Race MotoGP Mandalika 2024
Pilkada 2024
Satgas Anti Hoaks Disiagakan untuk Awasi Ruang Digital saat Pilkada 2024
Kapolda Metro Jaya Jamin Anggotanya akan Netral Selama Pilkada 2024
Cegah Fatalitas, Polri Wajibkan Personel Pengamanan Pilkada 2024 Tes Kesehatan
Ketum PSI Temani Paslon Bupati Bandung Barat Blusukan ke Pasar Panorama Lembang
Survei: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Ungguli Petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilkada Kaltim 2024
Pilkada Ulang Imbas Kotak Kosong Menang, Dari Mana Anggarannya?
Manchester United
6 Kandidat Suksesor Erik ten Hag di Manchester United, Ada 1 Legenda Setan Merah
Manchester United Harus Bayar Dana yang Nilanya Mencengangkan jika Erik ten Hag Dipecat
Legenda Manchester United Kecam Penampilan Memalukan Melawan Tottenham Hotspur
Kontroversi Kartu Merah Bruno Fernandes di Tengah Kekalahan Memalukan Manchester United
Lakoni Laga Tak Terlupakan, Begini Respon Manajer Manchester United yang Kabarnya Bakal Dipecat
Pemain Termahal Manchester United Kartu Merah, MU Disikat Tottenham Hotspur di Old Trafford
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Persita Tangerang: Kembali Tertahan, Pesut Etam Gagal Kuasai Puncak
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs PSM Makassar: Imbang 1-1, Tren Minor Macan Kemayoran dan Juku Eja Berlanjut
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs Persis Solo: Duel Papan Bawah Berakhir Imbang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 29-30 September: Persija Jakarta vs PSM Makassar
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung: Pangeran Biru Tertahan di Bangkalan
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSBS Biak: Badai Pasifik Hantam Macan Putih
TOPIK POPULER
Populer
Mau jadi Imam Sholat? Penuhi Dulu Syarat-Syarat Ini Kata Buya Yahya
Saleh Bukan Segala-galanya, Berlebihan dalam Beribadah itu Tak Baik Kata Gus Baha
Di Ponpes Mambaul Hikam Kakek Gus Iqdam, Risma Nyaris Menangis Dengar Gaji Guru Madrasah Aliyah Cuma Rp150 Ribu
2 Surah Al-Qur’an Penghilang Kesulitan Ekonomi Menurut UAH, Rezeki Lancar Masalah Selesai
Dahysatnya Sedekah Subuh, Begini Bacaan Doa dan Cara Mengamalkannya
KH Marzuki Mustamar Bagikan Doa Pelunas Utang sekaligus Pelancar Rezeki, Sudah Terbukti
Top 3 Islami: Baru Sadar Kurang Rakaat Sholat usai Salam, Gimana Nih? Simak Kata Gus Baha
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 30 September 2024
Jangan Panik Jika Keluar Keputihan Saat Sholat! Ini yang Harus Dilakukan Kata Ustadzah Halimah Alaydrus
Italia Siap Kirim Pasukan Misi PBB untuk Pembentukan Negara Palestina Merdeka
Timnas Indonesia U-20
Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Asia U-20, STY Blak-blakan soal Prospek Jens Raven Promosi ke Skuad Senior
Top 3 Berita Bola: Tahan Imbang Yaman, Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Turnamen Utama di China
Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Butuh Tambahan Pemain
Lolos ke Piala Asia U-20 2025, Pelatih Shin Tae-yong Datangi Pemain Timnas Indonesia
Berita Terkini
Kisah Kiai NU Bungkam 2 Gembong PKI DN Aidit dan Musso
Soal Pembubaran Paksa Diskusi, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi Premanisme
Moduit dan Tumbuh Makna Berkolaborasi dengan Komunitas Sepeda Greenfly Menggelar "Moduit Race"
Aksi Bersih Pantai di Pulau Miangas Ujung Utara Indonesia, Menyambut HUT TNI
Serba-serbi Misi Penyelamatan Dua Astronaut NASA yang Terdampar di ISS
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2024: Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh Rabiul Akhir 1446 H
6 Kandidat Suksesor Erik ten Hag di Manchester United, Ada 1 Legenda Setan Merah
Menanti Pimpinan DPR yang Baru
Pemerintahan Prabowo Akan Prioritaskan Program Cek Kesehatan Gratis Mulai 2025, Efeknya?
1 Oktober Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Berikut Sejarah dan Temanya
Sambangi Nusa Penida, Astaguna Ritual Sembahyang di Pura Khayangan Jagad
PAN Puji Langkah Pemerintah Batalkan Pembatasan BBM Bersubsidi
Manchester United Harus Bayar Dana yang Nilanya Mencengangkan jika Erik ten Hag Dipecat
18 Wajah Baru di DPRD Dompu
Penghargaan Peduli HAM Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelayanan