, Jakarta - Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bahkan diwajibkan seperti puasa pada bulan Ramadan. Allah memuliakan umat Islam dengan syariat puasa.
Hikmah pensyariatan puasa tidak hanya berkaitan dengan akhirat, namun juga manfaat yang bisa dirasakan selama kita hidup di dunia.
Di akhirat kelak, puasa akan menjadi tameng dari api neraka, terlebih puasa Ramadan, pahalanya juga akan digandakan menjadi berlipat-lipat.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan, di antara manfaat yang dapat dirasakan bagi orang yang rutin berpuasa adalah kesehatan tubuh yang semakin terjaga dan terhindar dari segala penyakit.
Karena efek positif puasa terhadap kesehatan ini, sehingga tidak jarang seseorang menyertakan niat melakukan diet dalam puasanya dengan tujuan untuk mengatur pola makan dan biasanya atas petunjuk dokter.
Lantas, bagaimanakah hukumnya jika berniat puasa karena motivasi diet? Berikut ulasan selengkapnya mengutip dari laman NU Online.
Saksikan Video Pilihan ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Sah Puasa Tanpa Niat
Puasa merupakan ibadah yang membutuhkan niat. Tidak sah berpuasa tanpa niat. Hal ini berdasarkan hadits Nabi:
إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Keabsahan beberapa amal bergantung kepada niat-niatnya” (HR al-Bukhari).
Adapun batas minimal yang mencukupi dalam niat puasa adalah dengan menyebutkan qashdul fi‘li dan ta’yin. Maksud dari qashdul fi’li adalah menyengaja melakukan puasa, misalnya “aku niat berpuasa”. Ta’yin artinya menentukan jenis puasanya, sekira bisa dibedakan dengan jenis puasa yang lain, semisal puasa Ramadhan, puasa qadha Ramadhan, puasa kafarat, dan lain sebagainya.
Kewajiban menentukan jenis puasa berlandaskan hadits Nabi:
وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Dan bagi tiap-tiap orang hanya mendapat pahala sesuai yang ia niatkan” (HR al-Bukhari). Al-Imam al-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’:
قال الشافعي والأصحاب لا يصح صوم رمضان ولا قضاء ولا كفارة ولا نذر ولا فدية حج ولا غير ذلك من الصيام الواحب إلا بتعيين النية لقوله صلى الله عليه وسلم " وإنما لكل امرئ ما نوى" فهذا ظاهر في اشتراط التعيين لأن أصل النية فهم اشتراطه من أول الحديث " إنما الأعمال بالنيات
"“Imam Syafi’i dan para muridnya berkata; tidak sah puasa Ramadhan, qadha, kafarat, nadzar, fidyah haji, dan puasa wajib lainnya kecuali dengan menentukan niat, karena hadits Nabi: Dan bagi tiap-tiap orang hanya mendapat pahala sesuai yang ia niatkan. Hadits ini jelas dalam menyaratkan penentuan niat, karena dasar pensyaratan niat telah dipaham dari permulaan hadis; Keabsahan beberapa amal bergantung kepada niat-niatnya” (al-Imam al-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 6, hal. 294).
Advertisement
Ketentuan Niat Puasa Wajib dan Sunnah
Penentuan jenis puasa (ta’yin) disyaratkan dalam puasa wajib. Sedangkan puasa sunnah sah dilakukan dengan niat yang mutlak, semisal “aku niat berpuasa” tanpa menentukan jenis puasanya.
Menurut Imam al-Nawawi dalam kitab al-Majmu’, pengecualian berlaku untuk jenis puasa sunnah rawatib, yaitu puasa yang rutin dilakukan yang memiliki waktu khusus seperti puasa Asyura, puasa Arafah, puasa enam hari Syawal dan lain sebagainya, maka wajib menentukan jenis puasa-puasa tersebut dalam pelaksanaan niatnya. Semisal “aku niat puasa Syawal”, “Aku niat puasa Asyura” dan lain sebagainya.
Al-Imam al-Nawawi menegaskan:
“Adapun puasa sunnah, sah dengan niat mutlaknya berpuasa seperti di dalam kasus niat shalat. Hal ini sebagaimana dimutlakan oleh para muridnya Imam al-Syafi’i. Namun seyogianya disyaratkan menentukan niat di dalam puasa rutin seperti puasa Arafah, Asyura, hari-hari purnama, enam hari Syawal dan semisalnya, sebagaimana disyaratkan hal tersebut dalam shalat sunnah rawatib” (al-Imam al-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 6, hal. 295).
Adapun puasa Ramadhan, contoh minimal niatnya adalah “aku niat berpuasa Ramadhan”, dan contoh niatnya yang paling sempurna adalah “aku niat berpuasa di esok hari karena menjalankan kewajiban Ramadhan tahun ini karena Allah”.
Standar minimal niat puasa sebagaimana penjelasan di atas wajib dilakukan untuk jenis puasa apa pun, artinya tidak sah berpuasa tanpa tata cara niat sebagaimana penjelasan tersebut, misalnya orang berpuasa Ramadhan niatnya “aku niat berpuasa karena diet”, yang demikian ini tidak sah, sebab tidak menyebutkan redaksi Ramadhan dalam pelaksanaan niat.
Hukum Niat Puasa karena Diet
Lalu bagaimana jika sudah niat puasa sesuai standar fiqih, namun disertai motivasi lain di luar ibadah, semisal diet. Dalam hal ini diperinci menjadi dua kasus.
Pertama, niat diet disertakan saat pelaksanaan niat puasa, semisal “aku niat berpuasa Ramadhan dan diet”. Dalam hal ini, ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan puasanya. Menurut pendapat yang kuat, puasa Ramadhannya tetap sah. Kasus yang demikian jarang sekali terlaku, bahkan hampir tidak ada.
Kedua, ada motivasi melakukan diet di luar pelaksanaan niat puasa. Kasus yang kedua ini banyak terjadi. Artinya, seseorang tetap niat puasa seperti aturan fiqih, namun ia memilki motivasi lain di luar puasa, yakni melakukan diet. Dalam hal ini, puasanya tetap dihukumi sah, sebab puasa telah dilakukan dengan niat sesuai standar fiqih.
Sedangkan untuk pahala, ulama berbeda pendapat. Menurut al-Imam al-Zarkasyi dan Izzuddin bin Abdissalam, tidak mendapat pahala puasa secara mutlak. Menurut Syekh Ibnu Hajar, mendapat pahala secara mutlak, baik tujuan ibadah lebih dominan, berimbang atau bahkan dikalahkan oleh tujuan diet.
Menurut Imam al-Ghazali diperinci, jika tujuan diet lebih dominan, maka pahala puasa tidak didapat, jika lebih dominan tujuan puasa, maka mendapat pahala. Jika keduanya berimbang, maka saling berguguran. Menurut sebagian ulama, bila dua tujuan berimbang, tetap mendapat pahala.
Walhasil, berpuasa dengan motivasi melakukan diet hukumnya tetap sah sepanjang niat puasa tetap dilakukan sesuai aturan fiqih. Adapun pahala puasa, ulama ikhtilaf sebagaimana penjelasan di atas. Dengan demikian, hendaknya motivasi utama dalam menjalani ibadah puasa adalah berpuasa atas dasar mengikuti perintah agama, agar pahala berpuasa lebih terjamin dan kualitas puasa menjadi semakin berkualitas di sisi-Nya.
Terkini Lainnya
Surah Al-Fatihah Bisa Lemahkan Iblis, Caranya Begini Kata Gus Baha
Menurut Buya Yahya Anak Yatim Nakal bukan karena Salah Mereka, Lantas Siapa?
2 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Taubat, Segera Perbaiki!
Saksikan Video Pilihan ini:
Tidak Sah Puasa Tanpa Niat
إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
قال الشافعي والأصحاب لا يصح صوم رمضان ولا قضاء ولا كفارة ولا نذر ولا فدية حج ولا غير ذلك من الصيام الواحب إلا بتعيين النية لقوله صلى الله عليه وسلم " وإنما لكل امرئ ما نوى" فهذا ظاهر في اشتراط التعيين لأن أصل النية فهم اشتراطه من أول الحديث " إنما الأعمال بالنيات
Ketentuan Niat Puasa Wajib dan Sunnah
Hukum Niat Puasa karena Diet
puasa
Islam
Berita Islami
Puasa Wajib
Puasa Ramadan
puasa sunnah
Niat Puasa
niat puasa diet
Diet
Rekomendasi
Hukum Puasa Nabi Idris, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keistimewaannya
Apa Itu Puasa Nabi Idris, Puasa yang Dilakukan Ustaz Maulana Setelah Ditinggalkan Istri
Lafal Niat Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal Hari Kedua Rabu 18 September 2024
Niat Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal Hari Pertama Selasa 17 September 2024, Raih Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal: Jadwal September 2024, Niat dan Keutamaannya
Apakah Menangis Saat Puasa dapat Batal? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jadwal Puasa Sunnah September 2024 dan Rabiul Awal 1446 H Lengkap Niatnya
Rahasia Makanan Sederhana Jadi Mewah, Kata Gus Baha
3 Amal yang Dipesankan Rasulullah bagi Umatnya Akhir Zaman, Diriwayatkan Abu Hurairah
Gempa Bandung
700 Rumah dan Bangunan Rusak Akibat Gempa Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
Kades Cibeuruem Kabupaten Bandung: Hampir Semua Rumah Warga Rusak Akibat Gempa
Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0, Terasa ke Kota Bandung
Pilkada 2024
Jumlah DPT Pilkada Depok 2024 Capai 1.427.674 Pemilih
Cagub Dedi Mulyadi Rencanakan Sejumlah Penataan untuk Depok
KPU Kota Tangerang Nyatakan 3 Pasang Bacalon Wali Kota Memenuhi Syarat
Polda Riau Gandeng Generasi Muda Perangi Narkoba dan Melek Pilkada
Gus Nafik Beri Pesan ke Setyo Wahono untuk Majukan Bojonegoro
Bawaslu Serahkan 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
PON 2024
Angin Kencang Bikin Pecah Jendela Venue Basket PON 2024 di Aceh, Menpora: Keselamatan Prioritas Utama
PON Aceh-Sumut 2024 Jadi Ajang Regenerasi Panahan Indonesia Menuju Olimpiade Los Angeles 2028
Anggaran PON 2024 hampir Rp 4 Triliun tapi Banyak Kontroversi, Apa yang Salah?
Skateboard Jadi Ekshibisi PON Aceh-Sumut 2024, 20 Kontingen Berpartisipasi
PON 2024 Dongkrak Perekonomian Sumatera Utara
Perjuangan Panjang Jujitsu untuk Unjuk Gigi di PON 2024
BRI Liga 1
Modal Bagus PSM Makassar Arungi BRI Liga 1 2024/2025
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 Persebaya Surabaya vs Persis Solo: Menang 2-1, Bajul Ijo Melesat ke Peringkat 2
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 Pekan Keenam: Persib vs Persija & Laga Seru Lainnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Diwarnai 2 Kartu Merah, Persik Kediri Bekuk Persita Tangerang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSS Sleman vs Arema FC
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Malut United: Menang Tipis, Pesut Etam Mantap di Puncak Klasemen
TOPIK POPULER
Populer
Tanda Kiamat yang Sudah Muncul di Dalam Keluarga, Muhasabah
Bahaya Dosa Zina, Segera Taubat sebelum Terlambat
Punya Masalah Berat atau Usaha Terus Merugi? Datangilah Ayah dan Ibu, Kata Ustadz Hanan Attaki
Keutamaan Sholawat Dapat 10 Ampunan Dosa dan Urusan Dilancarkan, Kata Ustadz Hanan Attaki
Mau Pasangan Jatuh Cinta Berkali-kali? Ini Rahasianya Menurut KH Yahya Zainul Ma'arif
Penyebab Banyak Orang Susah, Kata Buya Yahya karena Abaikan Hal Ini
Syekh Ali Jaber Kisahkan Bagaimana Nabi Muhammad Menolong Umatnya di Hari Kiamat dan Dampingi ke Surga
Kisah Wajah Jenazah Ayah Sufyan ats-Tsauri yang Diusap Rasulullah SAW, Karomah Wali
Kisah Ekspedisi Spektakuler Raja Dzulqarnain hingga Membangun Tembok Ya’juj dan Ma’juj
Etika Perempuan Beriman dalam Era Digital Menurut UAH
Gempa Hari Ini
Bukan Sesar Garsela, BNPB Sebut Gempa Kabupaten Bandung Dipicu Sesar yang Belum Terpetakan
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Gagal Berangkat Imbas Gempa Kabupaten Bandung
Kajian Cepat Badan Geologi soal Gempa Merusak di Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
Update Gempa Kabupaten Bandung: Jumlah Korban Luka Bertambah Jadi 82 Orang
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
Berita Terkini
8 Tafsir Mimpi Mendapatkan Pekerjaan Impian, Sarat Pertanda Baik atau Sebatas Harapan?
Demi Tiket Sheila on 7, Gading Marten Hadapi Tantangan War Hingga Hubungi Calo
BNPB Beberkan Kerusakan Bangunan dan Fasilitas Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Kabupaten Bandung
Memahami 5 Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya, Tips Terbaik Maksimalkan Perawatan Rambut
Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Agar Israel Akhiri Pendudukan di Wilayah Palestina dalam 1 Tahun
Target Pendapatan Negara 2025 Rp 3.005 Triliun, Kontribusi dari Mana Saja?
Speedy Recovery Artinya: Memahami Makna dan Penggunaan Ungkapan Populer Ini
Premier League Gandeng Vidio Berantas Pembajakan di Indonesia, Libatkan Bintang Alisson Becker hingga Bukayo Saka
Cek Fakta: Hoaks Pemilik Alfamart Bagikan Uang Puluhan Juta Rupiah di Tiktok
Resep Cumi Mercon Pedas, Praktis dan Ekonomis untuk Sajian yang Menggugah Selera
Siap-Siap Bunga Kredit Bank Turun
Kemenag: Semua Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Ramah Lansia
Na'udzubillah, Ini Perilaku yang Sebabkan Seseorang Tak Dipedulikan Allah di Hari Kiamat
Rencanakan Masa Depan si Kecil yang Pasti dengan Tabungan BRI Junio Rencana