, Manado - Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan Polres Kepulauan Talaud. Operasi ini dilakukan juga terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan khususnya di wilayah perbatasan RI-Filipina itu.
Operasi rutin di Gelar Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, Kamis (8/4/2021), menyasar sejumlah tempat di antaranya warung dan kios di wilayah Kecamatan Lirung dan Kecamatan Moronge.
Advertisement
Baca Juga
Dari hasil operasi ini, personil Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Derry Eko Setiawan bersama personil berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di beberapa tempat. Di antaranya di kios milik lelaki EL di Kelurahan Lirung, kios milik perempuan TM di Desa Moronge, kios milik dari Lelaki TM di Desa Moronge, kios milik dari lelaki BU di Desa Moronge Selatan dan kios milik perempuan MW di Desa Moronge.
Setiawan mengatakan bahwa operasi rutin yang digelar pada intinya merupakan atensi Kapolda Sulut untuk memberantas peredaran miras dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Barang bukti itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Kepulauan Talaud.
“Kepada masyarakat diimbau apabila ada informasi terkait peredaran miras, agar dapat memberitahukan ke pihak Kepolisian,” ujarnya.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan menegaskan, minuman keras menjadi salah satu penyebab meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu warga diimbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras.
“Selain dampak yang ditimbulkan akan meningkatkan gangguan kamtibmas, ini juga mengganggu kesehatan,” ujar Alam di Mapolres Kepulauan Talaud.
Simak juga video pilihan berikut:
Terkini Lainnya
Kesal Istri Tak Pulang, Pria di Minahasa Utara Bakar Warung
Kabur Usai Cabuli Gadis Belia, Chris Diringkus Aparat Polres Minahasa Utara
Kabar Baik, Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Sulut Terus Menurun
Simak juga video pilihan berikut:
Ramadan Update
festival ramadan 2021
Ramadan
Ramadan 2021
Polres Talaud Razia Miras
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Populer
Pesan Rasulullah agar Umatnya Dapatkan Syafaat di Hari Kiamat, Diungkap Syekh Ali Jaber
Tips Mudah dari Buya Yahya untuk Lembutkan Suami Keras Kepala dan Susah Diingatkan
8 Pintu Rezeki Allah yang Diperuntukkan bagi Hamba-Nya, Nomor 5 Banyak Didamba
Perbuatan Baik Hilang Keberkahan Jika Caranya Begini, Kata Ustadz Adi Hidayat
Menyitir Perang Tabuk, Menurut Gus Baha Mental Seperti Ini yang Bikin Indonesia Merdeka
Kisah Pria Lusuh yang Bikin Tamu Pesta Tobat Berjemaah, Diceritakan Gus Baha
Muhasabah, Alasan Muslim Harus Banyak Berdzikir kepada Allah Menurut Gus Baha
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Sosok Paling Penting di Balik Kemerdekaan yang Sebenarnya
Keutamaan Dahsyat Sholat Tahajud yang Jarang Diungkap, Langsung Ditolong Allah Kata UAH
Akar Tradisi Rebo Wekasan Bulan Safar Diungkap Buya Yahya, Benarkah Bid'ah?
MK
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
PKS Siap Ikuti Putusan MK di Pilkada 2024
Ke Mana Anwar Usman saat MK Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah?
Berita Terkini
PDIP Minta Rakyat Kawal Rapat di Parlemen Senayan soal Aturan Pilkada Hari Ini
Selamat! Phil Foden Pemain Terbaik 2023/24 versi PFA
3 Zodiak Ini Paling Suka Mengumbar Kemesraan di Depan Umum, Cuek Sama Pendapat Orang
Ganjil Genap Berlaku Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Mobil Pelat Ganjil Bebas Melintas Jalan di Jakarta
Skotlandia Tangguhkan Seluruh Pertemuan dengan Israel, Ini Pemicunya
Manfaat Rutin Makan Apel, Salah Satunya Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Pemkot Surabaya Kembangkan Transportasi Air Atasi Kemacetan, Sudah Masuk Perda Sejak 2014
KKP Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Jadwal Pendaftarannya di Sini
Kenalan dengan Junaedi, Atlet Blind Judo Asal Garut yang Siap Unjuk Gigi di Paralimpiade Paris 2024
Iuran BPJS Kesehatan Jadi Target Hoaks, dari Kenaikan sampai Diskon
Kaisar Kumis Duel Lawan Ferdian Paleka di One Pride MMA 81
Apartemen PP Properti Louvin Jatinangor Ditargetkan Sold Out Akhir 2024
Cara Keramas yang Benar Jaga Kesehatan Rambut dan Kulit Kepala
10 Potret Bentuk Tato Ketika Sudah Menua, Semakin Buram Bila Tidak Dirawat
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan