uefau17.com

Kemlu Belum Terima Surat Resmi Penangkapan Mahasiswi di Turki - Global

, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, angkat bicara terkait penangkapan dua mahasiswa Indonesia di Turki. Dirinya pun mempertanyakan dasar penangkapan dari dua orang tersebut.

Iqbal mengatakan, Pemerintah Turki sama sekali tidak memberi tahu Pemerintah Indonesia soal penangkapan dua mahasiswi Turki berinisial DP dan YU tersebut.

"Hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan yang dijatuhkan kepada kedua mahasiswi," ujar Iqbal, di Jakarta pada Jumat (19/8/2016).

Lebih mengejutkan lagi, DP dan YU sebenarnya tak masuk dalam daftar target penangkapan. Mereka diciduk hanya karena tinggal di rumah milik ulama yang dituding sebagai otak kudeta, Fethullah Gülen.

"Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan. Namun saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yg dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," jelasnya.

Keterangan mengenai penangkapan DP dan YU pertama kali disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir.

"Memang ada dua lagi yang ditahan di Kota Daura," sebut pria yang kerap disapa Tata, ini di kantor Kemlu, Kamis 18 Agustus 2016.

Tata menambahkan, sesaat usai ditangkap, KBRI Ankara langsung bergerak. Kedua mahasiswi ini pun segera ditemui perwakilan Indonesia.

"Kita sudah dapat info. KBRI Ankara sudah berusaha bertemu dengan kedua mahasiswi kita. Sampai saat ini masih dalam tahap investigasi," pungkas Tata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat