, Jakarta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diterbitkan 29 Juli 2024 mendapat tanggapan dari Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya.
Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar mengatakan klausul pada PP 28/2024, mengatur antara lain larangan bahan tambahan, batasan tar dan nikotin di setiap batang rokok, larangan menjual eceran atau batangan, larangan menjual di radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan menjual produk tembakau kepada orang yang berusia di bawah 21 tahun, besaran gambar peringatan kesehatan di kemasan 50%, waktu iklan di media penyiaran dari pukul 22.00-05.00.
Baca Juga
"Klausul pengaturan tersebut sangat menakutkan bagi ekosistem pertembakauan terutama Bagian Kedua Puluh Satu Pengamanan Zat Adiktif. Hal ini seolah membuat tembakau sebagai barang terlarang. Kendati demikian, kami akan mematuhi mandat dalam PP 28/2024 untuk dijalankan dengan baik," tegas Sulami Bahar dihubungi di Jakarta, Minggu (4/08/2024).
Advertisement
Merujuk data Gapero Surabaya, saat ini jumlah industri hasil tembakau (IHT) legal di Jawa Timur mencapai 538 industri, dengan jumlah buruh sekitar 186 ribu tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja tersebut mencapai 60 persen terhadap nasional yang mencapai sekitar 360 ribu tenaga kerja. Adapun jumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.
Menurut Sulami Bahar, dengan perjalanan waktu jumlah tersebut turun terus, pasti akan terjadi gulung tikar.
"Mengingat IHT legal nasional saat ini padat aturan (fully regulated), mulai dari Undang Undang sampai Peraturan Daerah, belum lagi kebijakan cukai yang restriktif. Ditambah terbitnya PP 28/2024 akan semakin memberatkan kelangsungan usaha industri pertembakauan nasional," terang Sulami Bahar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Massifnya Rokok Ilegal
Menurut Sulami Bahar, pengaturan yang restriktif termasuk terbitnya PP 28/2024 yang mengatur rokok legal tersebut akan makin memperburuk kelangsungan usaha industri hasil tembakau legal secara nasional, sehingga akan makin meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Rokok ilegal diketahui menjadi penyebab kerugian pendapatan negara sekaligus penghambat berkembangnya industri rokok nasional.
Mengutip data Ditjen Bea dan Cukai, bahwa tingkat peredaran rokok ilegal tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 6,86%. Angka itu menunjukkan ada potensi penerimaan negara yang tidak terselamatkan senilai Rp15,01 triliun.
"Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia tak lepas dari harga rokok yang dianggap semakin mahal di pasaran. Harga rokok terus melambung dari tahun ke tahun seiring tarif cukai yang meningkat, sehingga konsumen beralih ke rokok murah/rokok ilegal," kata Sulami Bahar.
Advertisement
Edukasi Masyarakat
Peran pemerintah untuk mengedukasi masyarakat dan mengawasi pertumbuhan perokok pemula diharapkan dapat dimitigasi secara optimal sehingga prevalensi perokok menurun.
Sulami juga berharap, pemerintah tidak bisa hanya dengan membuat aturan yang menyudutkan industri hasil tembakau legal saja. Pasalnya, selama ini IHT legal sudah sangat patuh terhadap aturan pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok anak, tetapi tentu IHT juga tidak bisa ikut mengawasi semuanya. Maka itu, di sinilah peran aktif pemerintah dibutuhkan.
"Kami berharap terbitnya PP 28/2024 dibarengi dengan regulasi turunan yang tetap memperhatikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau legal, serta keseriusan Pemerintah dalam memitigasi dampak dari peraturan ini," pungkas Sulami Bahar.
Terkini Lainnya
Kemenperin Cemas Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Rugikan Masyarakat
DPR: Regulasi Tembakau Indonesia Jangan Disamakan dengan Negara Lain
DPR: Industri Tembakau Selalu Dianaktirikan dan Ditekan
Massifnya Rokok Ilegal
Edukasi Masyarakat
Rokok
rokok ilegal
tembakau
Cukai
cukai rokok
Rekomendasi
DPR: Regulasi Tembakau Indonesia Jangan Disamakan dengan Negara Lain
DPR: Industri Tembakau Selalu Dianaktirikan dan Ditekan
Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos
Kemendag Tak Diajak Rumuskan Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Gara-Gara Ini, Pemilik Marlboro Jual Murah Perusahaan Inhaler Inggris
DPR Endus Aroma Diskriminatif di Industri Rokok Elektronik
Serikat Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Heran Produk Ilegal Makin Marak
Berhenti Merokok dan Usia Metabolik 17 Tahun, Rahasia Dokter Tirta Menjaga Kesehatan
Alasan Dokter Tirta Berhenti Merokok, Harga Rokok Sama dengan Harga Dada Ayam
Nikita Mirzani
Lolly Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 20 Pertanyaan Lebih, Status Anak Nikita Mirzani Saksi Korban
Insiden Lolly Anak Nikita Mirzani Dijemput Paksa Diduga Cacat Prosedur, Begini Klarifikasi Polisi
Vadel Badjideh Terngiang Teriakan Histeris Lolly Saat Dijemput Nikita Mirzani, Ungkap Alasannya Tak Menemani
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Vadel Badjideh Sebagai Saksi Terlapor Kasus Laporan Nikita Mirzani
7 Pernyataan Nikita Mirzani Usai Jemput Paksa Lolly, Akui Tetap Menangis
Lolly Putri Nikita Mirzani Dititipkan di Rumah Aman Usai Jalani Pemeriksaan, Tak Diajak Pulang Ibunya
Pilkada 2024
Disebut Ketua Umum Golkar Termuda, Bahlil: Nabi Muhammad Terima Wahyu di Usia 40 Tahun
KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada 2024
Link Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Lengkap Persyaratan dan Gajinya
Jika Terpilih, Pramono Pastikan Akan Jaga Komunikasi Baik dengan Prabowo-Gibran
Blusukan ke Rusun Daan Mogot, Pramono Anung Dapat Keluhan soal KJP-KJS
Bawaslu Sebut Bakal Calon Kepala Daerah yang Gagal Ditetapkan Bisa Ajukan Sengketa
PON 2024
Cabor Debutan yang Sukses di PON 2024, Ada Woodball
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jawa Barat Juara Umum
Rebut Medali PON 2024, Atlet E-Sports Kabupaten Tangerang Dapat Apresiasi
Duet Felix dan Josua Sumbang Perak untuk DKI Jakarta di Balap Motor Standar Beregu PON 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 PSM Makassar vs PSIS Semarang: Lini Depan Masih Mandul, Juku Eja Kembali Terpeleset
Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Arema FC: Jinakkan Singo Edan, Super Elja Petik Kemenangan Perdana
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: Dewa United vs Madura United
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSM Makassar vs PSIS Semarang
Modal Bagus PSM Makassar Arungi BRI Liga 1 2024/2025
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 Persebaya Surabaya vs Persis Solo: Menang 2-1, Bajul Ijo Melesat ke Peringkat 2
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
LPS Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Fresh Graduate Kumpul di Sini! Freeport Indonesia (PTFI) Buka Banyak Lowongan Kerja
Awas Penipuan Lowongan Kerja Catut Nama Garuda Indonesia Group, Kenali Modusnya
Populer
Harga Beras di Indonesia Makin Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya
Kerjasama dengan Amazon Cs, IKN Kantongi Hibah Rp 152,8 Miliar
The Fed Pangkas Suku Bunga, Kredit Bank Bakal Moncer
DPR: Industri Tembakau Selalu Dianaktirikan dan Ditekan
AICE Raih Top Brand Award dan Top Brand for Kids 6 Kali Beruntun, Perkuat Posisi Pemimpin Industri Es Krim Indonesia
BRI Raih Skor ESG Tertinggi di Industri Perbankan Indonesia dan Sukses Pertahankan Rating MSCI
Jokowi Pantau Harga Bahan Pokok saat Blusukan ke Pasar Dukuh Kupang
Arahan Mentan Amran, Kementan Ajak Petani Muda Jaga Ketahanan Pangan
Sektor Industri Hadapi Tantangan Besar dalam Beradaptasi, Apa Solusinya?
Bulog Jajaki Investasi Beras dengan Kamboja, Begini Progresnya
Gempa Hari Ini
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Bali Magnitudo 4,8 yang Dirasakan hingga Lombok Barat
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Padang Sidempuan Sumut, Tidak Berisiko Tsunami
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Daruba Maluku Utara
Bukan Sesar Garsela, BNPB Sebut Gempa Kabupaten Bandung Dipicu Sesar yang Belum Terpetakan
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Gagal Berangkat Imbas Gempa Kabupaten Bandung
Kajian Cepat Badan Geologi soal Gempa Merusak di Kabupaten Bandung
Berita Terkini
Mantan Dirut Indofarma Jadi Tersangka Korupsi, Stafsus Erick Thohir: Bersih-bersih BUMN
Benarkah Dosa Syirik yang Menyekutukan Allah Tidak Akan Diampuni? Ini Kata UAS
Gading Marten Ungkap Tantangan Besar Jadi Duda dan Peran Sutradara saat Syuting Serial Menduda
Mengungkap 5 Tanda Peringatan Penting dalam MBTI yang Harus Kamu Ketahui
Komandan Pasukan Elite Hizbullah Ibrahim Aqil Tewas dalam Serangan Udara Israel
Harga Minyak Mentah Akhirnya Pulih Usai Anjlok Parah hingga di Bawah USD 69 per Barel
Infografis Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani dan Tips Keamanan Siber
Yamaha R15M Carbon Fiber Pattern Resmi Meluncur, Usung Fitur Terbaru
Octafx Adalah Platform Trading Forex Terkenal, Ketahui Legalitas dan Layanannya
Tips Memakai Lipstik Agar Tetap Awet dan Tidak Mudah Pudar
Hasil China Open 2024, Sabtu 21 September: Siapa Lolos ke Final?
Lolly Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 20 Pertanyaan Lebih, Status Anak Nikita Mirzani Saksi Korban
Gandeng Musisi dan Penyanyi Tanah Air, SBY Tampil di Panggung Festival Musik Pestapora 2024
Daftar Pemain Suami-Suami Masa Kini Season 3: Nama-Nama Lama dan Wajah Baru
Cuaca Besok Minggu 22 September 2024: Langit Pagi Jakarta Berawan Tebal