, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, pihak Kemenperin hingga saat ini belum menerima surat penjelasan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengenai isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta data muatan kontainer yang tertahan tersebut.
Baca Juga
"Terkait berita yang dimuat di media massa ini, kami membantah bahwa sudah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea & Cukai.Sampai saat ini, kami belum menerima surat tersebut,” kata Febri di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Advertisement
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani memberikan pernyataan kepada media, bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi kepada Kementerian Perindustrian mengenai isi 26 ribu kontainer tersebut.
Dalam keterangannya, disebutkan ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.
Menanggapi pernyataan tersebut, Jubir Kemenperin mengatakan dikeluarkannya kontainer-kontainer dari pelabuhan tidak berdasarkan Pertek dari Kemenperin, karena tindakan tersebutberdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.
“Apabila isi kontainer-kontainer tersebut benar sudah di-screeningoleh pihak yang berwenang, berarti tidak pernah ada masalah dengan Permendag No. 36/2023. Lalu mengapa Menko Perekonomian dan Menkeu mengisiasi terbitnya Permendag No. 8/2024. Kemenperin menilai hal ini aneh,” ujar Febri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemenperin Berupaya Peroleh Informasi Akurat
Selain itu, Kemenperin juga mempertanyakan barang-barang tidak sesuai ketentuan maupun ilegal yang disebut telah dimusnahkan. Ia menyampaikan, perlu dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk barang-barang ilegal yang dimusnahkan, dan Salinan BAP-nya perlu dikirimkan kepada Kemenperin.
“Kemenperin membutuhkan informasi mengenai di mana barang-barang tersebut ditemukan, dan berapa banyak dari isi 26 ribu kontainer tadi yang dimusnahkan,” jelasnya.
Adapun kata Febri, Kemenperin berupaya untuk memperoleh informasi akurat terkait isi dari 26 ribu kontainer. Informasi tersebut penting sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan untuk menjaga industri dalam negeri dan meningkatkan daya saingnya di tengah gempuran produk-produk impor.
Advertisement
Penasaran Isi 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Menperin Surati Kemenkeu
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya mengetahui isi dari 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak untuk melindungi industri dalam negeri.
Menperin mengungkapkan keinginannya untuk mengetahui isi dari 26.415 kontainer yang saat ini tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Langkah ini diambil guna menyusun strategi pencegahan yang efektif untuk melindungi industri dalam negeri.
"26 ribu itu is a big number, besar sekali. Kalau kita bicara soal 100-200 kontainer ya mungkin kita tidak akan terlalu pusing tapi ketika kita mempunyai 26 ribu kontainer kita mempunyai kepentingan tentu untuk memitigasi," kata Menperin dikutip Rabu (10/7/2024).
Agus menyatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta keterangan dan data terkait isi dari peti kemas yang tertahan di kedua pelabuhan tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan tanggapan.
"Belum ada respon," katanya.
Agus menekankan, keterbukaan data mengenai isi kontainer tersebut adalah hal utama yang perlu diketahui. Dari 26.415 peti kemas yang tertahan, ada kemungkinan besar berisi bahan baku industri yang bisa mengancam industri domestik.
"Saya juga pengen tahu, tentukan barang-barang itu jangan-jangan bahan baku, kalau bahan baku di sektor apa barang-barang itu? jangan-jangan barang jadi, misalnya pakaian jadi, misalnya TV elektronik, barang-barang elektronik," kata dia.
Lapor Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap beban pelaku industri imbas gempuran barang impor. Dia pun mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keringanan.
Keringanan yang dimaksud adalah penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Menyusul dampak penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap merugikan pelaku industri.
"Kita melihat bahwa dampak dari Permendag 8 cukup dalam terjadi banyak penutupan industri, terjadi banyak PHK," ujar Menperin Agus dalam Launching Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dia mengatakan, Jokowi telah memimpin langsung rapat terbatas menanggapi persoalan tersebut. Alhasil, akan segera diterbitkan BMTP dan BMD untuk melindungi produk lokal.
"Alhamdulillah bahwa dalam ratas tersebut kami memperjuangkan dan disetujui oleh Bapak Presiden untuk menetapkan BMTP dan BMAD, tentu dalam rangka kita melindungi industri dalam negeri," kata dia.
Dia mengatakan, dua aturan bea masuk impor itu bukan regulasi utama. Mengingat sudah ada penetapan perpanjangan BMTP dan BMAD untuk produk kain dan produk keramik. Di sisi lain, ada produk lain yang perlu diatur.
"Itu membutunkan waktu dan kita tidak punya waktu yang cukup, kita hanya punya waktu yang sempit untuk menghadapi gempuran-gempuran dari barang-barang dari negara tertentu tersebut yang harganya jauh lebih murah," paparnya.
Terkini Lainnya
Kemenperin Bakal Kembangkan Ekosistem Industri Hijau lewat GISCO, Apa itu?
Sektor Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh meski Diterpa Masalah, Ini Buktinya
Kemenperin Gelar Perdana Annual Indonesia Green Industry Summit, Simak Tujuannya
Kemenperin Berupaya Peroleh Informasi Akurat
Penasaran Isi 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Menperin Surati Kemenkeu
Lapor Jokowi
kemenperin
Bea Cukai
kontainer
pelabuhan
Rekomendasi
Sektor Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh meski Diterpa Masalah, Ini Buktinya
Kemenperin Gelar Perdana Annual Indonesia Green Industry Summit, Simak Tujuannya
Menperin: 95% Lulusan SMK-SMAK Bogor Langsung Bekerja di Sektor Industri
971 Formasi CPNS 2024 Kemenperin Diserbu 14.973 Pelamar
Susun Aturan Terkait Pedagang dan Industri, Kemendag dan Kemenperin Wajib Dilibatkan
BSPJI Palembang Jadi Satu-Satunya Lembaga Sertifikasi Sarang Burung Walet di Indonesia
Industri Tekstil Mulai Bangkit, Mau Bukti?
Begini Kondisi Kegiatan Usaha Industri Pengolahan Terkini
Indeks Kepercayaan Industri Agustus 2024 Melambat, Apa Penyebabnya?
Gempa Bandung
Beredar Pesan Berantai Gempa Susulan Lebih Besar Bakal Terjadi di Bandung, BMKG Sebut Hoaks
Kereta Cepat Whoosh Kembali Beroperasi Pasca Gempa Bandung, Jalur Dipastikan Aman
700 Rumah dan Bangunan Rusak Akibat Gempa Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
Pilkada 2024
Dukung RK-Suswono di Pilkada 2024, Sahabat Jakarta Minta Program Anies Dilanjutkan
Berebut Suara Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
Pilkada Kapuas, Alfian Mawardi Makin Percaya Diri Usai Didukung Sugianto Sabran
Ridwan Kamil soal Timses Belum Diumumkan: Tanya ke Riza Patria
Muncul Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon', Ini Kata Bawaslu
PON 2024
Kontroversi Fasilitas hingga Makanan Atlet PON Aceh-Sumut 2024, Tanggung Jawab Siapa?
Dukungan Suporter Bantu Karateka Sumut Lampaui Target Medali di PON 2024
Sukses Arung Jeram di PON Aceh-Sumut 2024 Dongkrak Potensi Sport Tourism dan Eco Tourism
Kopi Lokal Jadi Primadona di PON Aceh-Sumut 2024
Profil Aisha Hakim, Putri Irfan Hakim yang Berhasil Raih Medali Emas di PON 2024
Kebanggaan Irfan Hakim, Putri Tercinta Aisha Raih Emas saat Berlaga di PON ke-21 untuk Jakarta
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSM Makassar vs PSIS Semarang
Modal Bagus PSM Makassar Arungi BRI Liga 1 2024/2025
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 Persebaya Surabaya vs Persis Solo: Menang 2-1, Bajul Ijo Melesat ke Peringkat 2
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 Pekan Keenam: Persib vs Persija & Laga Seru Lainnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Diwarnai 2 Kartu Merah, Persik Kediri Bekuk Persita Tangerang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSS Sleman vs Arema FC
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
LPS Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Fresh Graduate Kumpul di Sini! Freeport Indonesia (PTFI) Buka Banyak Lowongan Kerja
Awas Penipuan Lowongan Kerja Catut Nama Garuda Indonesia Group, Kenali Modusnya
Populer
Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
Siap-Siap Bunga Kredit Bank Turun
Aturan WFH Dicabut, Karyawan Amazon Kini Wajib ke Kantor Tiap Hari
DPR Sahkan UU APBN 2025, Ini Target Ekonomi Prabowo di Tahun Pertama
Kementerian PUPR Kantongi Tambahan Rp 4 Triliun untuk Program Padat Karya di 2025
NPWP Jokowi Bocor, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Selidiki
Meta Blok Media Pemerintah Rusia di Facebook Dkk, Ada Apa?
Miliader Jay Chaudhry Bagikan Tips Sukses Jadi Pengusaha, Mau Tahu?
BI Raih Penghargaan Best Central Bank of The Year di 2024
Utang Luar Negeri Indonesia Nambah, Sekarang Jadi USD 414,3 Miliar
Gempa Hari Ini
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Padang Sidempuan Sumut, Tidak Berisiko Tsunami
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Daruba Maluku Utara
Bukan Sesar Garsela, BNPB Sebut Gempa Kabupaten Bandung Dipicu Sesar yang Belum Terpetakan
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Gagal Berangkat Imbas Gempa Kabupaten Bandung
Kajian Cepat Badan Geologi soal Gempa Merusak di Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
Berita Terkini
Kelas Menengah Makin Tertekan, Ini Cara Bertahan
Jadwal dan Link Live Streaming China Open 2024, Jumat 20 September di Vidio
Mengenal Winglok Hongkong Dimsum, Tempat Makan Dimsum yang Hits
6 Pelesetan Nama Boneka Labubu Ini Kocak, Viral karena Lisa Blackpink
Nikita Mirzani Ungkap Drama Jemput Paksa Lolly, Tak Menyangka Sang Anak Telepon Vadel Badjideh
Viral Pria India Dipenjara karena Buang Air Besar di Pintu Masuk Marina Bay Sands
Penerapan Kebijakan Ganjil Genap Jakarta: Jam Berlaku, Wilayah, dan Tips Berkendara
Fasilitas Kesehatan Berkualitas, Apa Kata BPJS Kesehatan Tentang Transformasi JKN di 2024?
Mengejutkan, AS Monaco Bungkam Barcelona di Liga Champions 2024/2025
50 Pembicara Dijadwalkan Tampil di Kahforward 2024, dari Santo Suruh hingga Pandawara
Top 3 Islami: Buya Yahya Ungkap Kenapa Kini Banyak Orang Susah, Cara agar Pasangan Jatuh Cinta Berkali-kali
Tombol Kamera iPhone 16 Series Langsung Dijiplak di HP China, Siapa Saja?
Top 3: Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
Mengenali 7 Perubahan Sikap pada Pria yang Terlibat Perselingkuhan