, Jakarta - Baru-baru ini Muhammadiyah yang merupakan salah satu organisasi besar Islam di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama banyak dibicarakan publik. Lantaran, organisasi tersebut ditawarkan izin usaha pengelolaan tambang oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Jokowi menegaskan izin kelola tambang tidak diberikan untuk ormas. Dia menuturkan izin tersebut hanya untuk badan usaha yang ada di ormas tersebut.
Baca Juga
Rencana Pertemuan Prabowo Megawati, Muhammadiyah Bakal Bangun RS dan Sekolah di IKN
Top 3 Islami: Amalan agar Diringankan Segala Urusan Hidup Menurut UAH, Sikap Makmum saat Imam Baca Qunut Sholat Subuh padahal Dia Tidak
Ketum PP Muhammadiyah soal Izin Tambang: Jangan Underestimate, Kami Juga Bisa Bangun Sekolah
Sebagai informasi, Muhammadiyah didirikan oleh Muhammad Darwis atau KH Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 M/8 Dzulhijjah 1330 H di Kampung Kauman Yogyakarta.
Advertisement
Perkembangan Muhammadiyah tumbuh pesat di Indonesia. Kadernya tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Banyak mendirikan sekolah, universitas, dan rumah sakit untuk umat.
Kemudian, pemerintah menawarkan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Muhammadiyah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla.
Berikut fakta-fakta Muhammadiyah terkait izin tambang, dirangkum , Senin (29/7/2024).
1. Muhammadiyah Terima Izin Tambang
Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima mengelola izin usaha pertambangan atau izin tambang tawaran dari Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, secara daring, Minggu, 28 Juli 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, mengatakan keputusan Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tambang ini berdasarkan hasil analisis, pengkajian, mencermati masukan dan kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari akademisi ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, majelis dan lembaga di liingkungan PP Muhammadiyah, serta pengelola tambang.
"Memutuskan bahwa siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Abdul.
Abdul menegaskan, uhammadiyah akan berkomitmen memperluas dan memperkuat dakwah dalam ekonomi, termasuk mengenai pengelolaan tambang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2. Alasan Terima Izin Tambang
Pimpinan Pusat Muhammadiyah membeberkan ada sembilan poin pertimbangan dan persyaratan menerima izin usaha pengelolaan tambang.
Pertama, kekayaan alam adalah anugerah Allah yang manusia sebagai khalifah di muka bumi memiliki kewenangan untuk memanfaatkan alam untuk kemasalahatan dan kesejahteraan hidup material dan spiritual.
Kedua, pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ketiga, keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.
Keempat, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga Persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
Kelima, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
Advertisement
Pengelolaan Izin Tambang
Keenam, pengelolaan izin tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan, serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.
Ketujuh, dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah.
Kedelapan, menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah yang terdiri atas Muhadjir Effendy sebagai Ketua, Muhammad Sayuti sebagai Sekretaris, dengan anggota Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin, dan M. Azrul Tanjung.
Kesembilan, tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
3. Muhamaddiyah Berkomitmen Tak Cari Untung
Adapun untuk pengelolaan tambang, Muhammadiyah akan menerapkan model usaha "not for profit", maka keuntungan yang diperoleh akan dimanfaatkan guna mendukung dakwah, amal usaha Muhammadiyah untuk masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Muhammadiyah juga akan menggandeng mitra yang berpengalaman dalam mengelola tambang. Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan berbagai kalangan profesional.
4. Muhammadiyah Siap Kembalikan Izin Usaha Tambang
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya akan mengembalikan izin tambang kepada Pemerintah jika terjadi banyak kerusakan akibat tambang tersebut.
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat, maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," ujar Abdul.
PP Muhammadiyah pun memastikan, akan mengelola tambang dengan baik yakni dengan monitoring, evaluasi hingga penilaian manfaat dan kerusakan bagi masyarakat.
Terkini Lainnya
Rencana Pertemuan Prabowo Megawati, Muhammadiyah Bakal Bangun RS dan Sekolah di IKN
Top 3 Islami: Amalan agar Diringankan Segala Urusan Hidup Menurut UAH, Sikap Makmum saat Imam Baca Qunut Sholat Subuh padahal Dia Tidak
Ketum PP Muhammadiyah soal Izin Tambang: Jangan Underestimate, Kami Juga Bisa Bangun Sekolah
1. Muhammadiyah Terima Izin Tambang
2. Alasan Terima Izin Tambang
Pengelolaan Izin Tambang
3. Muhamaddiyah Berkomitmen Tak Cari Untung
4. Muhammadiyah Siap Kembalikan Izin Usaha Tambang
Jokowi
Muhammadiyah
Izin Kelola Tambang
Fakta-fakta
Kelola tambang
tambang
Rekomendasi
Top 3 Islami: Amalan agar Diringankan Segala Urusan Hidup Menurut UAH, Sikap Makmum saat Imam Baca Qunut Sholat Subuh padahal Dia Tidak
Ketum PP Muhammadiyah soal Izin Tambang: Jangan Underestimate, Kami Juga Bisa Bangun Sekolah
Muhammadiyah Bakal Bangun Sekolah hingga Rumah Sakit di IKN
Pimpinan PP Muhammadiyah Temui Jokowi di Istana, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
PP Muhammadiyah Apresiasi Kinerja MPKS
Cara Orang Muhammadiyah Rayakan Maulid Nabi: Bukan Cuci Jimat dan Ziarah ke Makam Keramat
Restu Muhammadiyah Jadi Amunisi Tambahan Agus Irawan-Dwi Fajar di Pilkada Boyolali 2024
7 Respons Mulai PP Muhammadiyah hingga JK soal Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus
Gempa Bandung
Beredar Pesan Berantai Gempa Susulan Lebih Besar Bakal Terjadi di Bandung, BMKG Sebut Hoaks
Kereta Cepat Whoosh Kembali Beroperasi Pasca Gempa Bandung, Jalur Dipastikan Aman
700 Rumah dan Bangunan Rusak Akibat Gempa Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
Pilkada 2024
Dukung RK-Suswono di Pilkada 2024, Sahabat Jakarta Minta Program Anies Dilanjutkan
Berebut Suara Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
Pilkada Kapuas, Alfian Mawardi Makin Percaya Diri Usai Didukung Sugianto Sabran
Ridwan Kamil soal Timses Belum Diumumkan: Tanya ke Riza Patria
Muncul Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon', Ini Kata Bawaslu
PON 2024
Kontroversi Fasilitas hingga Makanan Atlet PON Aceh-Sumut 2024, Tanggung Jawab Siapa?
Dukungan Suporter Bantu Karateka Sumut Lampaui Target Medali di PON 2024
Sukses Arung Jeram di PON Aceh-Sumut 2024 Dongkrak Potensi Sport Tourism dan Eco Tourism
Kopi Lokal Jadi Primadona di PON Aceh-Sumut 2024
Profil Aisha Hakim, Putri Irfan Hakim yang Berhasil Raih Medali Emas di PON 2024
Kebanggaan Irfan Hakim, Putri Tercinta Aisha Raih Emas saat Berlaga di PON ke-21 untuk Jakarta
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSM Makassar vs PSIS Semarang
Modal Bagus PSM Makassar Arungi BRI Liga 1 2024/2025
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 Persebaya Surabaya vs Persis Solo: Menang 2-1, Bajul Ijo Melesat ke Peringkat 2
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 Pekan Keenam: Persib vs Persija & Laga Seru Lainnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Diwarnai 2 Kartu Merah, Persik Kediri Bekuk Persita Tangerang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSS Sleman vs Arema FC
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
LPS Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Fresh Graduate Kumpul di Sini! Freeport Indonesia (PTFI) Buka Banyak Lowongan Kerja
Awas Penipuan Lowongan Kerja Catut Nama Garuda Indonesia Group, Kenali Modusnya
Populer
Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
Siap-Siap Bunga Kredit Bank Turun
Aturan WFH Dicabut, Karyawan Amazon Kini Wajib ke Kantor Tiap Hari
DPR Sahkan UU APBN 2025, Ini Target Ekonomi Prabowo di Tahun Pertama
Kementerian PUPR Kantongi Tambahan Rp 4 Triliun untuk Program Padat Karya di 2025
NPWP Jokowi Bocor, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Selidiki
Meta Blok Media Pemerintah Rusia di Facebook Dkk, Ada Apa?
Miliader Jay Chaudhry Bagikan Tips Sukses Jadi Pengusaha, Mau Tahu?
BI Raih Penghargaan Best Central Bank of The Year di 2024
Utang Luar Negeri Indonesia Nambah, Sekarang Jadi USD 414,3 Miliar
Gempa Hari Ini
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Padang Sidempuan Sumut, Tidak Berisiko Tsunami
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Daruba Maluku Utara
Bukan Sesar Garsela, BNPB Sebut Gempa Kabupaten Bandung Dipicu Sesar yang Belum Terpetakan
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Gagal Berangkat Imbas Gempa Kabupaten Bandung
Kajian Cepat Badan Geologi soal Gempa Merusak di Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
Berita Terkini
Kelas Menengah Makin Tertekan, Ini Cara Bertahan
Jadwal dan Link Live Streaming China Open 2024, Jumat 20 September di Vidio
Mengenal Winglok Hongkong Dimsum, Tempat Makan Dimsum yang Hits
6 Pelesetan Nama Boneka Labubu Ini Kocak, Viral karena Lisa Blackpink
Nikita Mirzani Ungkap Drama Jemput Paksa Lolly, Tak Menyangka Sang Anak Telepon Vadel Badjideh
Viral Pria India Dipenjara karena Buang Air Besar di Pintu Masuk Marina Bay Sands
Penerapan Kebijakan Ganjil Genap Jakarta: Jam Berlaku, Wilayah, dan Tips Berkendara
Fasilitas Kesehatan Berkualitas, Apa Kata BPJS Kesehatan Tentang Transformasi JKN di 2024?
Mengejutkan, AS Monaco Bungkam Barcelona di Liga Champions 2024/2025
50 Pembicara Dijadwalkan Tampil di Kahforward 2024, dari Santo Suruh hingga Pandawara
Top 3 Islami: Buya Yahya Ungkap Kenapa Kini Banyak Orang Susah, Cara agar Pasangan Jatuh Cinta Berkali-kali
Tombol Kamera iPhone 16 Series Langsung Dijiplak di HP China, Siapa Saja?
Top 3: Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
Mengenali 7 Perubahan Sikap pada Pria yang Terlibat Perselingkuhan