, Jakarta - PT PLN (Persero) tengah menggodok rencana penyederhanaan golongan pelanggan rumah tangga, sehingga nantinya hanya tinggal ada dua saja yaitu subsidi dan non-subsidi.
Jika kebijakan tersebut digunakan, apakah akan berdampak ke pemakaian listrik menjadi lebih boros?
Pengamat Ketenagalistrikan dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa memandang, penggunaan listrik dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.
Advertisement
"Menurut saya konsumsi itu tergantung terhadap ekonomi kemampuan daya beli," kata Iwa, saat berbincang dengan , di Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
Baca Juga
Menurut Iwa, dengan melihat kondisi kemampuan daya beli masyarakat yang masih datar seperti saat ini, maka konsumsi listrik masyarakat tidak akan naik karena penggunaan perangkat elektronik lebih boros, meski PLN telah menerapkan penyederhanaan golongan, dengan membuat batas atas golongn pelanggan.
"Kalau daya beli masyarakat masih seperti ini tidak akan naik," tuturnya.
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, dengan pelanggan listrik hanya dua golongan, yaitu bersubsidi dan non subsidi membuat masyarakat menjadi lebih leluasa menggunakan listrik, karena batasnya dinaikan sampai daya tertentu.
Kondisi ini membutuhkan kebiasaan masyarakat lebih bijak dalam mengkonsumsi listrik,dengan menggunakan perangkat elektronik sesuai kebutuhan saja.
"Rugi untuk masyarakat enggak ada. Jadi butuh kebiasaan mereka kan bayar kalau enggak dibutuhkan kan enggak digunakan," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sederhanakan Golongan Pelanggan, PLN Ingin Masyarakat Leluasa Pakai Listrik
PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga. Bila nanti program tersebut berjalan akan membuat penggunaan perangkat elektronik lebih fleksibel.
Direktur Pengadaan Strategis PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan, nantinya jika sudah berlaku maka golongan pelanggan rumah tangga hanya ada pelanggan subsidi dan non subsidi. "Kalau sekarang 37 golongan, nanti berapa golongan," kata Iwan, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
BACA JUGA
Dengan penyederhanaan golongan maka daya listrik di masyarakat akan naik. Namun PLN hingga kini masih mengkaji batas atas daya yang bisa dipakai masyarakat.
Menurut Iwan, penyederhanaan golongan pelanggan pemakai listrik, membuat masyarakat jadi lebih leluasa menggunakan perangkat elektronik. Bahkan akan mendorong perkembangan industri rumah tangga yang membutuhkan listrik lebih banyak.
"Harapan kita masyarakat lebih nyaman, karena nggak harus naik daya orang nggak ada tambahan apa-apa. Paling gampang orang mau buka usaha, kadang orang punya industri di rumah laundry kiloan misalnya minta naik, kurang karena mesin cuci saya tambah, pengering tambah akhirnya pakai gas," jelas dia.
Iwan melanjutkan, jika penyederhanaan golongan diberlakukan, tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) tidak akan berubah. Sebab semua golongan pelanggan non subsidi tarifnya sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh.
"Yang nggak subsidi sudah sama. Yang beda premium, premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus," tandasnya.
Terkini Lainnya
PLN Tak Paksa Pelanggan Listrik Rumah Tangga Sederhanakan Golongan
PLN Sederhanakan Golongan Pelanggan, Tarif Listrik Jadi Naik?
PLN akan Sederhanakan Golongan Pelanggan Listrik
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sederhanakan Golongan Pelanggan, PLN Ingin Masyarakat Leluasa Pakai Listrik
PLN
Listrik
Tarif listrik
Tarif Listrik Rumah Tangga
Revisi UU Pilkada
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Bahlil Lahadalia
Adies Kadir: Munas Golkar Tak Melanggar AD/ART Partai
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Monkeypox
Haruskah Saya Mendapatkan Vaksin Mpox Jika Saya Menderita Mpox? Ini Jawabannya!
Mpox Clade 1 Menyebar di Afrika, Rasa Sakit Tak Tertahankan Menghantui Seorang Pria di Burundi
Waspada Wabah Mpox, Bandara Changi Singapura Berlakukan Cek Suhu dan Visual Pelancong
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Persib Bandung vs Arema FC: Pangeran Biru Kembali Terpeleset
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs Malut United: Tanpa Gol di Brawijaya
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persis Solo: Ryo Matsumura Hantui Mantan, Macan Kemayoran ke Puncak Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persita Tangerang: Menang 1-0, Pendekar Cisadane Jaga Momentum Positif
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
TOPIK POPULER
Live Streaming
ASI Eksklusif, Cegah Stunting Sejak Dini
INFO LOWONGAN KERJA
Ribuan Sertifikasi Kompetensi Gratis Dibagikan di Naker Fest 2024, Simak Jadwalnya
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
Populer
Wamenaker Titip Pesan ke Prabowo-Gibran, Apa Itu?
Intip Ragam Promo Spesial BRI di Puluhan Merchant Ini saat Festival Beli Lokal!
BI Pastikan Deflasi 3 Bulan Berturut-turut Bukan Tanda Resesi
Menperin: Kompetisi Olahraga Gairahkan Permintaan Produk Lokal
Pertamina Masih Obral Promo BBM dan LPG, Catat Tanggalnya
Uji Coba Bandara IKN Sukses, Kapan Mulai Beroperasi?
Gen Z Sering Curhat Kerjaan di Medsos, Kemnaker: Itu Potensi, Tapi Salah Tempat
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini 26 Agustus 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Emas Dunia Bakal Makin Berkilau Pekan Ini
Top 3: Tarif Sewa Pesawat Gulfstream Seharga Rumah
RUU Pilkada
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Prabowo: Saya Jamin Tidak Akan Intervensi Pilkada, Jokowi juga Tak Pernah Titip Calon
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi
Berita Terkini
Kawan Nusantara, Ketika Pesona 5 Tarian Indonesia Melebur Jadi Motif Perhiasan
Teknologi Masa Depan: 22 Tren yang Akan Membentuk Dunia Kita
Google Keep Kini Lebih Pintar dengan Fitur AI Gemini, Apa Saja Fitur Barunya?
Indonesia Andalkan 6 Wakil di Korea Open 2024, Siapa Saja?
Pupuk Indonesia Dapat Hibah USD 25 Juta dari Jepang
Adian Minta Ahokers Terima dan Dukung Apa pun Keputusan Megawati di Pilkada Jakarta
Wabah Cacar Monyet, Pakar UGM Bagikan Cara Menghindarinya
Ingin Lakukan Efisiensi Bisnis? Supply Chain Management Qlola by BRI Bisa Jadi Solusi!
Aksi Babymetal di Jakarta dalam Nex Fest 2024 Jadi Pengantar Manis Jelang Penampilan Bring Me The Horizon
Vaksin Covid-19 Dikaitkan dengan Penyakit Cacar Monyet, Simak Faktanya
3 Potret Jonatan Christie dan Shanju Rayakan Kelahiran Buah Hati Pertama, Penuh Haru dan Syukur
BEI Gelar Pubex Live 2024, Ini Pesan OJK
SEA V League 2024: Timnas Voli Putra Indonesia Raih 2 Penghargaan Individu
Resep Mudah Membuat Es Krim Goreng di Rumah, Cukup Pakai 6 Bahan Murah Meriah