, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty sebentar lagi resmi menjadi Undang-undang (UU).
Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati draft RUU Tax Amnesty untuk kemudian disahkan di paripurna yang digelar besok.
"Setelah melihat semua pandangan mini fraksi di forum pengambilan tingkat 1, dari 10 fraksi seluruhnya tetap setuju untuk dilanjutkan pembicaraan tingkat 2," kata Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit saat rapat kerja dengan pemerintah, di Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (27/6/2016).
Ketua Panja Tax Amnesty Soepriyatno mengatakan, dalam draft RUU ini disebutkan harta yang berada di dalam atau luar negeri dan yang dialihkan ke dalam negeri (repatriasi) diinvestasikan di Indonesia paling singkat tiga tahun.
Advertisement
Baca Juga
Adapun tarif tebusannya yakni dua persen untuk periode penyampaian surat pernyataan pada bulan pertama sampai akhir bulan ke tiga (tiga bulan) sejak disahkan undang-undang.
"2 persen untuk periode penyampaian surat pernyataan sampai bulan pertama sampai akhir bulan ke tiga," kata dia.
Kemudian 3 persen untuk periode di bulan keempat sejak berlakunya UU sampai 31 Desember 2016. Lalu 5 persen untuk periode 1 Januari 2017-31 Maret 2017.
Sementara, untuk tarif tebusan deklarasi atau tidak mengalihkan hartanya ke Indonesia yakni 4 persen untuk periode penyampaian surat bulan pertama sampai ke tiga sejak undang-undang berlaku. 6 persen sejak bulan ke empat sampai 31 Desember 2016. Kemudian, sebanyak 10 persen jika menyampaikan surat pada 1 Januari sampai 31 Maret 2017.
RUU Tax Amnesty ini juga mengatur tebusan untuk UMKM dengan nilai usaha mencapai Rp 4,8 miliar. Adapun besarannya yakni 0,5 persen jika nilai harta yang diungkapkan sampai dengan Rp 10 miliar. Lalu, sebanyak 2 persen jika nilai hartanya melampaui Rp 10 miliar.
"Untuk periode penyampaian surat pernyataan bulan pertama saat sejak undang-undang berlaku sampai 31 Maret 2017," ujar dia.
Terkait sidang di DPR, Fraksi Demokrat dan PKS menginginkan agar pembayaran uang tebusan hanya untuk menghapus sanksi denda administrasi dan pidana perpajakan saja. Adapun utang pokok Wajib Pajak (WP) tetap harus dibayar oleh WP yang mengajukan tax amnesty.
Sementara fraksi-fraksi lain menyetujui bahwa utang tebusan pada prinsipnya merupakan pengganti dari utang pokok pajak, sanksi administrasi dan pidana pajak.
Usulan Faksi Partai Demokrat dan PKS soal pengampunan pajak ini dinilai tidak masuk akal. Bahkan apabila usulan mereka diterapkan, maka minat Wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan ini berpotensi tidak laku atau tidak optimal.
Padahal, tax amnesty sangat diperlukan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan pajak Indonesia di masa depan. Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah bisa leluasa membangun infrastruktur dan kesejahteraan sosial masyarakat.
"Itu (usulan fraksi) jelas tidak masuk akal dan tidak mungkin dijalankan," kata Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia (UI) Danny Darussalam mengatakan, dengan usulan seperti itu, bisa dikatakan fraksi Demokrat dan PKS tidak mendukung kebijakan tax amnesty.
Darussalam menjelaskan konsep kebijakan tax amnesty adalah menghapuskan pokok pajak, sanksi administrasi, sanksi pidana pajak dengan membayar uang tebusan. "Jika WP masih dikenakan sanksi, maka itu bukan kebijakan pengampunan pajak namanya,” dia menuturkan.
Menurut dia, perdebatan seberapa besar tarif tebusan dan objek pengampunan pajak jangan sampai berdampak tax amnesty menjadi tidak laku atau gagal.(Amd/Ahm)
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Ingin tahu bagaimana dampak tax amnesty dan brexit ke pasar modal Indonesia? Simak video berikut ini:
Terkini Lainnya
Pemerintah dan DPR Sepakat RI Perlu Tax Amnesty
Ingin Punya Wilayah Surga Pajak, RI Harus Penuhi Syarat Ini
Ingin Punya Wilayah Surga Pajak, RI Harus Penuhi Syarat Ini
DPR
RUU Tax Amnesty
UU Tax Amnesty
Rekomendasi
Sahroni DPR Minta Kejagung Bongkar Seluruh Pelaku Korupsi Komoditi Emas
Komisi III Tegaskan Tidak Ada Puluhan Anggota DPR yang Terlibat Judi Online
Anggota Komisi I DPR Minta Kejelasan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
Luluk DPR Sebut Akan Bekerja Keras Buktikan Dugaan Pelanggaran di Penyelenggaraan Haji 2024
Tak Hanya soal Pengalihan Kuota, Pansus Haji Bakal Bedah Masalah Pesawat Delay
DPR Minta Penegak Hukum Segera Bertindak Soal Laporan Dugaan Mark Up Impor Beras
Seleksi Capim KPK Ada Eks Ketua Komisi III DPR Mendaftar, Integritas dan Kemampuan Personal Diminta Jadi Fokus
DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI
Cak Imin: Izin Rapat Sudah Diteken, Pansus Haji Bakal Fokus Soal Visa
Joe Biden
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Bukan karena Biden, Harga Minyak Dunia Melorot ke Level Terendah karena Faktor Ini
Kamala Harris Tampil Pertama Kali di Depan Publik Sejak Biden Mundur dari Pilpres AS
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Ubah Strategi Partai Demokrat Vs Republik?
Pria Bernama Literally Anybody Else Nekat Lawan Joe Biden dan Donald Trump Jadi Capres AS 2024, Siapa Dia?
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Proliga 2024
Rendy Tamamilang MVP PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta Bhayangkara Presisi Raih 6 Penghargaan Terbaik
Dikalahkan Bhayangkara di Final PLN Mobile Proliga 2024, LavAni Gagal Cetak Sejarah
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Amankan Tiket Semifinal
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Bek Jadi Pemain Tersubur Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Ini Reaksi Indra Sjafri
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Kemenkeu dan BI Digugat Rp 11 Triliun, Sidang di PN Jakarta Pusat Hari Ini
Hore, Gaji PNS Naik Lagi di 2025
Luhut Lapor Family Office ke Jokowi dan Prabowo: Uang Bertaburan Pingin Masuk Indonesia
Jokowi Ingin Hilirisasi Limbah Kelapa Jadi Bioavtur hingga Bioenergi
Ditunjuk Jadi Komisaris Independen PT SMI, Dikdik Yustandi Lepas Jabatan Direktur LPEI
Terbesar di ASEAN, Ekspor UMKM Indonesia Kalah dari Malaysia dan Thailand
Sri Mulyani soal Family Office: Ada yang Sukses, Ada yang Tidak
Besaran Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan 16 Agustus 2024
KB Bank Pelopori Mekanisme Penilaian Kredit Berbasis AI di Indonesia
Beli Rumah Lelang Bank? Cek Keuntungan dan Rekomendasi Rumahnya di Sini!
Kamala Harris
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Kamala Harris Tampil Pertama Kali di Depan Publik Sejak Biden Mundur dari Pilpres AS
Kamala Harris Sudah Punya Donor Jumbo untuk Maju Pilpres AS
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Ubah Strategi Partai Demokrat Vs Republik?
Apa Arti Mundurnya Joe Biden dari Bursa Capres AS Bagi Partai Demokrat dan Republik?
Berita Terkini
Tak Mau Pidato di Hari Anak Nasional, Jokowi: Ini Harinya Anak-Anak, Bermain, Bersenang-senang
Timnas U-19 Indonesia Tantang Timor Leste, Borneo FC Lolos ke 4 Besar Piala Presiden 2024
PKB soal Wacana Usung Sandiaga di Pilgub Jawa Barat: Prospeknya Kurang
Menko Airlangga Beri Kabar Gembira Buat Peserta KUR
MPLS Network adalah Sistem Komunikasi Berbasis IP, Simak Cara Kerjanya
Potret Ulang Tahun ke-11 Pangeran George Hasil Jepretan Kate Middleton, Makin Mirip Pangeran William
Pilkada Kepri 2024 Tanpa Calon Independen, Jadi Sorotan Pengamat Politik
IHSG Dibuka Menguat Seiring Bursa Asia, Seluruh Sektor Perkasa
Buton hingga China Jadi Kunci Jaga Produksi Migas
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu Singkat, Praktis Diamalkan
Kate Middleton Lanjutkan Tradisi Menggemaskan di Keluarganya, Rilis Foto Jepretan Sendiri pada Ultah Pangeran George
PS5 Pro Hadir November 2024? Simak Bocoran Spesifikasinya
Hari Anak Nasional, Jokowi Minta Anak-Anak Indonesia Rajin Belajar