, Jakarta - Pembahasan tentang Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) masih terus bergulir di DPR. Ada kekhawatiran jika RUU ini akan menjadi jalan untuk untuk mengampuni para koruptor.
Perihal ini, Managing Partner Danny Darussalam Tax Center Darussalam mengatakan, kebijakan pengampunan pajak tidak serta merta membebaskan para pelaku korupsi dari tuntutan hukum. Diingatkan jika tax amnesty tidak berkaitan dengan penghapusan pidana di luar pidana perpajakan.
Tujuan dari RUU dinilai bukan untuk mengampuni kejahatan pidana atau koruptor. Namun, sesungguhnya tujuan tax amnesty memberi kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh wajib pajak.
Advertisement
"Tax amnesty hanya bicara penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi pajak dan penghapusan sanksi pidana perpajakan dengan membayar uang tebusan. Tax amnesty tidak ada kaitannya dengan penghapusan pidana di luar pidana perpajakan," jelas Darussalam di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Dalam RUU Pengampunan Pajak pasal 2 tertulis, setiap wajib pajak berhak mendapatkan pengampunan pajak. Pengecualian berlaku bagi WP yang sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah dinyatakan lengka oleh Kejaksaan. Sedang dalam proses peradilan atau sedang menjalani hukuman pidana, atas tindak pidana di bidang perpajakan.
Baca Juga
- Tax Amnesty Berlaku, Pemerintah Harap Tarik Dana Besar Orang RI
- JK Minta Penjelasan Tax Amnesty Menurut Hukum Islam ke NU
- UU Pengampunan Pajak Terancam Mundur, Jokowi Siapkan PP
Darussalam mengingatkan, tax amnesty punya beberapa tujuan. Pertama, penerimaan jangka pendek, yang akan menambah penerimaan pajak dari uang tebusan yang dapat membantu APBNP 2016 untuk membiayai pembangunan.
"Kedua, tujuan jangka panjang melalui penguatan basis data, di mana akan dapat memperluas subjek pajak dan menambah objek pajak yang nanti dipergunakan untuk mengawasi perilaku wajib pajak pasca tax amnesty agar tetap patuh. Ketiga, masa transisi sebelum pemberlakuan pertukaran informasi perbankan secara otomatis di lingkungan internasional," dia menjelaskan.
Oleh sebab itu, dia meminta, masyarakat jangan hanya memikirkan tujuan jangka pendek saja. Adapun tujuan besar tax amnesty adalah untuk perbaikan sistem perpajakan, yaitu sistem yang lebih adil, transparan, dan menjamin penerimaan yang berkesinambungan melalui pengumpulan data subjek pajak dan objek pajak yang didapat dari tax amnesty.
"Tax amnesty tujuan besarnya adalah untuk kemandirian penerimaan negara, sehingga tidak perlu berutang lagi," ucap Darussalam.
Dia menilai tax amnesty cocok untuk diterapkan di Indonesia. Pasalnya saat ini banyak sekali wajib pajak yang mengemplang alias tidak patuh membayar pajak (tingkat kepatuhannya rendah).
Selain itu, sebagai sebuah kebijakan, tax amnesty sudah banyak diterapkan di negara berkembang dan maju.
Guru besar Universitas Indonesia Gunadi mengatakan, dalam pengampunan pajak bukan hanya ditujukan untuk orang-orang kaya, pengusaha besar ataupun wajib pajak besar. Sebab, pengampunan pajak bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat.
"Cakupan pengampunan pajak luas. Bukan satu sektor atau kalangan tertentu, tapi juga seluruh masyarakat," kata Gunadi.
Pengampunan pajak diberlakukan untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak yang selama ini tidak melaporkan harta kekayaan atau asetnya ke dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak. Nantinya, wajib pajak hanya cukup membayar dengan tarif tebusan yang besarannya lebih kecil dari sanksi yang seharusnya diterima.
"Pengusaha kecil, sektor UKM yang selama ini banyak yang belum tercatat di Ditjen Pajak dan menjadi underground economy, bisa ikut pengampunan pajak," kata dia.
Karena itulah, Gunadi yakin pengampunan pajak akan sangat membantu perluasan basis wajib pajak. Basis pajak menjadi kunci penting untuk penerimaan pajak dalam jangka panjang. (Nrm/Zul)
Terkini Lainnya
Tax Amnesty
Pengampunan Pajak
Jessica Wongso
Jessica Wongso Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat, Kasus Kopi Sianida Dibuka Lagi?
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Akan Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Potret Kedekatan Jessica Wongso dan Yakub Hasibuan, Momen Bercanda Curi Perhatian
Jessica Wongso: Saya Sudah Maafkan Semua, Tak Ada Dendam
Pengacara Jessica Wongso Ngaku Punya Bukti Baru untuk PK: Dulu Disimpan, Disembunyikan Seseorang
HUT RI ke-79
Meriahnya Karnaval Budaya HUT RI ke-79 di Ciracas, 5.000 Warga Ikut Deklarasikan Pahlawan Lingkungan
Arzeti Bilbina Soroti Peran Media dan Tantangan Ketenagakerjaan di HUT RI ke-79
Aksi Heroik Pelajar Madrasah di Ogan Ilir Sumsel Nekat Panjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Berkibar
Gokil, Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Km Membentang di Pantai Nusantara
6 Potret Seru Ayu Ting Ting 17-an Bareng Warga Depok, Sengaja Tak Ambil Job di HUT RI
IKN Nusantara
Relawan Prabowo-Gibran Bangga Ikut Upacara Kemerdekaan di IKN
Proyek IKN Nusantara Gunakan Semen Hijau, Apa Kelebihannya?
Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur di Pusat Pemerintahan IKN pada 2025
Sukacita Perjalanan Pembangunan IKN: Dari Awal hingga Peringatan HUT ke-79 RI, Jadi Ikon Baru Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Borneo FC Tuntaskan Dendam pada Arema FC
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lagi Cari Kerja? Kemnaker Gelar Naker Fest 2024, Ada 110 Ribu Lowongan Pekerjaan
Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja PCPM Hari Ini: Cek Link Daftar, Syarat dan Pendidikan
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen KAI, Kenali Ciri-Cirinya
Populer
Sah, Jokowi Angkat Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM Gantikan Arifin Tasrif
Ratusan Pekerja Bandara Ngurah Rai Mogok Kerja, Ini Gara-garanya
Jadi Menteri Investasi, Berapa Gaji Rosan Roeslani?
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Mulai 20 Agustus, Cek Detail Formasi CASN di Sini
Profil Dadan Hindayana, Dosen Ilmu Serangga IPB Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Jadi Sasaran Boikot, Ternyata 5 Merek Ini Asli Punya Orang Indonesia Lho
Punya Banyak Aset, Jangan Dibiarin! Kembangin Bareng Priority Relationship Manager BRI Prioritas Biar Lebih Terarah dan Terencana
Buka sscasn.bkn.go.id 2024, Bisa Cek Besaran Gaji PNS hingga Job Desk Sebelum Daftar CPNS
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus Pukul 17.08 WIB, Wajib Pantau SSCASN BKN!
Reshuffle Kabinet
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM Cuma 2 Bulan, DPR: Apa yang Bisa Diharapkan?
Berita Terkini
Warga Sumbawa Barat Ingin Bang Zul Pimpin NTB Lagi
Para Astronom Pecahkan Misteri Supernova 1181
WNA Gunakan Vila Jadi Sekolah PAUD, Bagaimana Sikap Pemerintah?
Kisah Cinta Gus Baha dan Ning Winda, Naik Bus Ekonomi saat Akad Nikah dan Sempat Bujuk Mertua agar Membatalkan
8 Pemain yang Gagal Penuhi Ekspektasi di Manchester United: Pembelian Mahal yang Sia-Sia
Ritual Khusus Santri sebelum Tanding Sepak Bola Api, Tradisi Pesantren di Garut pada Puncak Perayaan HUT RI
Jessica Wongso Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat, Kasus Kopi Sianida Dibuka Lagi?
Jelang Pilkada 2024, Pleton Raimas se-Ekswil Pekalongan Latihan Terpusat di Pemalang
Respons Kejati Sulsel soal Tebang Pilih Kasus dan Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi
Tingkatkan Layanan, ASABRI Komitmen Optimalkan Inovasi Teknologi
Bahlil Lahadalia Jadi Calon Tunggal Ketua Umum Golkar, Pemilihan Bakal Aklamasi?
RUU Konsultan Pajak Minta Dikebut, Simak Pentingnya
Beredar Surat Politisi Senior Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum, Begini Respons Bahlil
Awas Tertipu, Kenali Ciri-Ciri Judi Online!
Yuk ke Bali International Airshow 2024, Ada Banyak Atraksi Pesawat Lho